Truk Angkut 2.000 Liter Solar Subsidi, Diamankan di Gudang Pontianak

Kalimantan Barat

Truk Angkut 2.000 Liter Solar Subsidi, Diamankan di Gudang Pontianak

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 13 Jul 2026 21:19 WIB
Truk pembawa 2.000 liter solar diamankan polisi. (dok Polsek Pontianak Utara)
Foto: Truk pembawa 2.000 liter solar subsidi diamankan polisi. (dok Polsek Pontianak Utara)
Pontianak -

Polisi mengamankan sebuah truk yang diduga mengangkut sekitar 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Pontianak Utara. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Pontianak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pontianak Utara Kompol I Made Aris Candra Putra mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat. Polisi pun mendapai truk tersebut di sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Mendapat informasi itu, personel Polsek Pontianak Utara langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan satu unit truk beserta sopirnya untuk dimintai keterangan," kata Aris, Senin (13/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk bernomor polisi KB 9500 GB yang pada baknya terdapat tangki penampung berisi sekitar 2.000 liter solar bersubsidi.

Sopir truk berinisial M kemudian dimintai keterangan oleh penyidik. Berdasarkan pengakuannya, ia mengisi solar bersubsidi di SPBU Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, sekitar pukul 08.30 WIB, Minggu (12/7), sebelum membawa muatan tersebut menuju sebuah gudang di Jalan Budi Utomo untuk dibongkar.

"Yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan. Seluruh keterangannya masih didalami dalam proses penyelidikan," ujar Aris.

Polisi juga mendalami kepemilikan truk, asal-usul BBM, serta tujuan pengangkutan solar bersubsidi tersebut. Gudang yang menjadi lokasi bongkar muat turut menjadi bagian dari penyelidikan.

Pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB, sopir beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.

"Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Pontianak. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta berkoordinasi dengan penyidik Polresta untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini," jelas Aris.

Dalam temuan ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik juga masih mendalami seluruh pihak yang diduga terkait, termasuk menelusuri kepemilikan BBM dan jaringan distribusinya. Dugaan keterlibatan pihak lain masih memerlukan pembuktian dan belum dapat disimpulkan.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads