Guru di Pangkalan Bun Diduga Dianiaya Suami: Muka Bengkak-Dirawat

Kalimantan Tengah

Guru di Pangkalan Bun Diduga Dianiaya Suami: Muka Bengkak-Dirawat

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Senin, 13 Jul 2026 17:59 WIB
Guru di Pangkalan Bun diduga dianiaya suaminya melapor ke Polres Kobar. (dok Polres Kotawaringin Barat)
Foto: Guru di Pangkalan Bun diduga dianiaya suaminya melapor ke Polres Kobar. (dok Polres Kotawaringin Barat)
Kotawaringin Barat -

Seorang guru perempuan di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh suaminya sendiri. Akibat ditampar, wajah korban mengalami bengkak hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Cilik Riwut II, Kecamatan Arut Selatan, Senin (13/7/2026). Kini kasus telah ditangani pihak kepolisian, sementara korban yang mengalami syok hingga harus mendapatkan penanganan medis di Klinik Kesehatan Polres Kotawaringin Barat.

Setelah kondisinya membaik, korban didampingi keluarga membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Barat. Kapolsek Arut Selatan AKP Retno mengatakan keluarga korban awalnya melapor melalui Call Center Layanan Polisi 110 Polres Kotawaringin Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo Aiptu Bambang Sugiharto bersama personel Piket Pamapta Polsek Arut Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memberikan pendampingan kepada korban," ujar AKP Ratno, Senin (13/7/2026) sore.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo Aiptu Bambang Sugiharto mengatakan, berdasarkan laporan awal yang diterima, dugaan kekerasan fisik dilakukan oleh suami korban berinisial RY terhadap istrinya berinisial B. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan rumah tangga yang sudah lama tidak harmonis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan kekerasan itu terjadi saat hubungan rumah tangga korban dan terlapor tengah berada di ujung tanduk. Keduanya diketahui sedang menjalani proses perceraian dan masih menunggu putusan dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun.

"Korban bersama keluarga kami arahkan untuk membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Kotawaringin Barat agar dapat dilakukan penanganan hukum lebih lanjut. Korban mengalami luka memar bengkak di bagian wajah sebelah kiri," ujar Bambang.

Ia menambahkan, sesaat setelah kejadian kondisi korban terlihat syok sehingga terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan perawatan di Klinik Kesehatan Polres Kotawaringin Barat sebelum menjalani proses pelaporan.

"Dari hasil penelusuran awal, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di depan SMAN 3 Pangkalan Bun. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan langkah-langkah kepolisian serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut," ujarnya.

Sejumlah rekan guru korban dan orang tua korban juga telah dimintai keterangan oleh petugas. Informasi yang diperoleh dari pihak keluarga menyebutkan bahwa terlapor saat ini belum memiliki pekerjaan tetap.

"Polisi memastikan seluruh laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari para saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian tersebut," kata Bambang.

Kasus dugaan kekerasan yang dialami guru tersebut masih dalam proses penanganan Polres Kotawaringin Barat. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat, sementara korban masih dalam pendampingan keluarga pascakejadian.

Halaman 2 dari 2
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads