Paman di Kobar Tega Perkosa Keponakan hingga Pendarahan

Paman di Kobar Tega Perkosa Keponakan hingga Pendarahan

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Kamis, 02 Jul 2026 21:30 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan seksual/Foto: Edi Wahyono
Kotawaringin Barat -

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan warga Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Seorang paman berinisial A diduga memerkosa keponakannya dan ditangkap pada Kamis (2/7/2026).

Korban merupakan remaja putri yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Peristiwa itu diduga dilakukan pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.

Kasus tersebut terungkap setelah korban mengalami syok berat. Tangisan histeris hingga korban sempat tidak sadarkan diri membuat keluarga curiga telah terjadi sesuatu. Orang tua korban kemudian mencari pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga yang geram sempat mendatangi rumah terduga pelaku sehingga polisi bergerak cepat untuk mengamankan situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotawaringin Barat untuk menjalani proses hukum.

"Pelaku telah kami tangkap dan telah kami serahkan ke Polres Kobar untuk ditangani oleh Unit PPA Polres," ujar Agung, Kamis (2/7/2026) malam.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga memprioritaskan keselamatan korban. Remaja tersebut segera dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk menjalani pemeriksaan medis karena mengalami pendarahan dan membutuhkan penanganan segera.

"Saat ini penyidik Unit PPA Polres Kotawaringin Barat masih mendalami kronologi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna mengusut tuntas perkara tersebut," ujarnya.

Polisi juga memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian tetap kondusif. Aparat masih melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, sekaligus mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Demi melindungi hak dan masa depan korban yang masih berstatus anak, identitas korban tidak dipublikasikan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.




(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads