6 Bulan Bebas, Pecandu Narkoba di Sampit Curi 5 Motor

6 Bulan Bebas, Pecandu Narkoba di Sampit Curi 5 Motor

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Rabu, 01 Jul 2026 10:34 WIB
Pecandu Narkoba di Kotim Curi 5 Motor
Pecandu narkoba di Kotim yang curi 5 motor (duduk)/Foto: Istimewa
Sampit -

Motif di balik aksi curanmor yang dilakukan residivis berinisial R sudah terungkap. Ia yang baru enam bulan menghirup udara bebas, kembali melakukan aksi kriminal karena butuh uang setelah kecanduan narkoba.

R ditangkap jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di kawasan eks Golden Theater, Sampit pada 27 Juni 2026. Dalam penyelidikan, polisi menduga uang hasil penjualan kendaraan curian digunakan tersangka untuk membeli narkotika.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan tersangka merupakan residivis yang diduga juga sebagai penyalahguna narkoba. Menurutnya, keterlibatan narkotika menjadi salah satu pemicu utama pelaku kembali melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diduga merupakan pecandu narkoba. Barang hasil kejahatan yang diperjualbelikan digunakan untuk membeli narkoba," ujar Resky, Rabu (1/7/2026).

Ia menegaskan penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak penggunanya, tetapi juga menjadi pemicu meningkatnya berbagai tindak kriminal, termasuk pencurian kendaraan bermotor. "Narkoba menjadi atensi kami karena tidak hanya merusak penggunanya, tetapi juga menjadi pemicu berbagai tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor," tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengidentifikasi sedikitnya lima lokasi pencurian yang diduga dilakukan tersangka. Namun hingga kini baru dua korban yang melaporkan kehilangan kendaraannya kepada pihak kepolisian. Ia mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan menduga masih ada korban lain yang belum membuat laporan.

"Dari lima perkara, baru dua yang melapor. Artinya, masih ada korban lain di luar sana yang belum melaporkan motornya yang hilang. Kami minta masyarakat proaktif," katanya.

Selain menunggu korban yang belum melapor, Polres Kotim juga mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah kendaraan hasil curian, serta dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba. Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian terkait tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi terkait tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kotawaringin Timur," pungkas Resky.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads