Pria Sampit Nekat Bakar Kekasih gegara Cemburu, Pelaku Ikut Kena Luka Bakar

Kalimantan Tengah

Pria Sampit Nekat Bakar Kekasih gegara Cemburu, Pelaku Ikut Kena Luka Bakar

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Senin, 29 Jun 2026 17:30 WIB
Pelaku yang bakar kekasihnya di Sampit, Kotawaringin Timur.
Foto: Pelaku yang bakar kekasihnya di Sampit, Kotawaringin Timur (Dok. Polres Kotim)
Kotawaringin Timur -

Seorang pria berinisial SM diduga membakar kekasihnya sendiri, TLD, dalam sebuah insiden yang terjadi di Jalan Metro TV, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Aksi SM tersebut membuatnya terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di rumah kerabatnya pada Minggu (28/6) di Palangka Raya setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan akibat luka bakar yang juga dialaminya dalam peristiwa tersebut.

"Pelaku kami tangkap di rumah kerabatnya di Palangka Raya. Pelaku jerat dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," ujar Resky, Senin (29/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban. Rasa cemburu diduga menjadi pemicu. Pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa bahan bakar jenis Pertalite pada Rabu (24/6/2026) dini hari.

"Setibanya di lokasi, pelaku diduga menyiramkan Pertalite ke tubuh korban sekaligus ke tubuhnya sendiri sebagai bentuk ancaman agar korban tidak mengulangi perbuatan yang membuatnya cemburu," ujarnya.

Ketika pelaku mencoba menyalakan korek, api langsung menyambar tubuh keduanya hingga menyebabkan luka bakar serius. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen.

"Sementara pelaku juga mengalami luka bakar dan sempat dirawat di RS di Sampit. Setelah sembuh langsung kabur ke Palangka Raya dan akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah jaket hoodie berwarna krem, korek api gas, serta jeriken bekas yang hangus terbakar. Resky menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads