Penembak Mahasiswi Samarinda Mantan Pacar Korban, Diduga Tak Terima Diputusin

Penembak Mahasiswi Samarinda Mantan Pacar Korban, Diduga Tak Terima Diputusin

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Senin, 15 Jun 2026 15:30 WIB
Barang bukti penembakan mahasiswi di Samarinda.
Foto: Barang bukti penembakan mahasiswi di Samarinda (Dok. Istimewa)
Samarinda -

Polisi mengungkap perkembangan kasus penembakan terhadap mahasiswi berinisial LA (20) di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku berinisial MZ (22) diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, korban merupakan pacarnya. Namun, korban mengaku hubungan keduanya telah berakhir.

"Kalau dari keterangan pelaku korban ini pacarnya, sementara dari korban mengatakan sudah putus," kata Asriadi kepada detikKalimantan, Senin (15/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menduga persoalan asmara menjadi pemicu aksi penembakan tersebut. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif pasti dari pelaku yang kini menjalani pemeriksaan intensif.

"Kemungkinan nggak terima diputusin, tapi kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan pelaku di Polresta Samarinda terkait motif sebenarnya," ujarnya.

Sebelumnya, LA menjadi korban penembakan di kawasan Perumahan Graha Indah, Jalan P Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (12/6) sekitar pukul 22.25 Wita. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan harus menjalani perawatan medis.

Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi mengatakan korban mengalami luka tembak di bagian belakang kepala sebelah kiri. Saat ini penanganan kasus tersebut masih dilakukan oleh penyidik Polresta Samarinda.

"Korban mengalami luka tembak pada bagian kepala belakang atas sebelah kiri, saat ini kasus tersebut masih penyidikan Polresta Samarinda," kata Arie, Minggu (14/6).

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya pulang kuliah dan hendak memarkirkan sepeda motor di rumah. Tiba-tiba terdengar suara letusan yang disusul rasa sakit di bagian kepala hingga korban terjatuh.

"Korban menyampaikan bahwa saat pulang kuliah dan hendak memarkirkan motor di rumah, tiba-tiba terdengar suara tembakan. Korban kemudian terjatuh sambil memegang kepalanya," jelas Arie.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan bukti, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yakni MZ. MZ ditangkap pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tersangka diduga melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin terhadap korban," pungkas Arie.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads