Seorang imam masjid di Papopo Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat dikeroyok warga usai menegur anak yang bermain mikrofon. Kini polisi menetapkan imam masjid bernama Ahmad (62) itu karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut.
"Benar (imam masjid) sudah ditetapkan tersangka," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki kepada detikSulsel, Sabtu (23/5/2026).
Pihak Ahmad sebelumnya melapor ke polisi terkait pengeroyokan terhadap dirinya. Ibu si anak telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu pelaku lainnya menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengeroyokan terjadi karena Ahmad menegur anak yang bermain mikrofon di Masjid As-Salam di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara, Kota Palopo pada Rabu (29/5). Akibat insiden itu, imam tersebut penuh luka pada bagian wajah dan sempat dirawat di rumah sakit.
Namun, sehari kemudian, ibu bocah yang memainkan mikrofon melaporkan balik Ahmad ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Palopo karena menyebut ada kontak fisik dari imam tersebut.
Adapun penetapan Ahmad sebagai tersangka dilakukan sejak Rabu (20/5). Meski sudah tersangka, pihak kepolisian masih belum melakukan penahanan.
"Sudah tersangka sejak beberapa hari lalu, kemudian belum dilakukan penahanan," singkatnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
