Warga kampung di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memergoki dua warganya yang selingkuh di sela rapat RT. Pasangan tak resmi ini disanksi membeli material untuk membangun jalan RT.
Jogoboyo (Bagian Keamanan) Kalurahan Ngloro, Aris Setyawan, membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian bermula saat warga menggelar rapat RT akhir bulan April 2026. Dua sejoli itu ikut di rapat tersebut.
Warga mencurigai keduanya karena meninggalkan rapat dalam waktu yang hampir bersamaan. Pria inisial P pamit lebih dulu dari rapat itu, kemudian disusul S.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"10 menit kemudian wanita berinisial S menyusul keluar. S ini sudah bersuami," katanya saat dihubungi detikJogja, Senin (4/5/2026).
Warga kemudian mencari keberadaan dua orang tersebut. Namun, sesampainya di rumah P ternyata P tidak ada di rumah.
"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan berada di rumah S," ujarnya.
Warga pun menunggu keduanya keluar dari rumah S. Setelah cukup lama, akhirnya kedua orang tersebut keluar dari rumah S.
"Warga itu menunggu sampai satu jam, dan akhirnya keduanya keluar dari rumah," ucapnya.
Selanjutnya, warga mengamankan keduanya dan membawanya ke rumah Ketua RT setempat. Alhasil, keduanya mengaku menjalin hubungan terlarang.
"Akhirnya setelah musyawarah, warga sepakat menjatuhkan sanksi sosial berupa 10 dump pasir dan 200 sak semen untuk pembangunan jalan lingkungan RT," katanya.
"Tujuan utama dari kesepakatan itu agar ada efek jera sekaligus menjaga keharmonisan lingkungan. Yang penting warga tetap rukun, masalah selesai, dan tidak berlarut-larut," ujarnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
