Polresta Samarinda meringkus 97 tersangka dalam pengungkapan 73 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026. Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, menyampaikan para tersangka terdiri dari 86 laki-laki dan 11 perempuan.
"Dari 73 kasus ini kita dapat mengamankan sebanyak kurang lebih 97 orang tersangka," ucap Hendri saat konferensi pers pada Senin (13/4/2026).
Dalam pengungkapan sederet kasus tersebut, pihak berwajib turut mengamankan barang bukti (BB) dalam jumlah signifikan. Ada sabu sekitar 3.390 gram atau 3,4 kilogram, 583,5 butir ekstasi, serta 13,85 gram ekstasi serbuk. Selain itu, uang tunai sekitar Rp 73 juta juga disita sebagai bagian dari barang bukti. Petugas juga mengamankan barang lain yang digunakan pelaku, antara lain 77 telepon genggam, 41 kendaraan roda dua, serta satu kendaraan roda empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu kasus yang menonjol terjadi pada 30 Maret 2026 di Jalan Pangeran Antasari, Gang 3, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku berinisial S, RP, dan AW di sebuah rumah kontrakan.
"Dari penangkapan awal, polisi menemukan barang bukti sabu sekitar 0,7 gram. Setelah dilakukan pengembangan, jumlah BB bertambah menjadi 109,04 gram," ungkapnya.
Pengembangan lanjutan mengungkap dua bungkus sabu dengan berat sekitar 1.896 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 35 juta. Secara keseluruhan, barang bukti dalam kasus ini mencapai sekitar 2 kilogram sabu.
Hendri menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui teknik undercover buy setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Barang bukti tersebut merupakan milik pelaku B yang saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan lain terkait penyesuaian pidana dalam KUHP.
(sun/des)
