Batal Lanjut! Kasasi Soal Lagu Nuansa Bening Akhirnya Dicabut

Seleb

Batal Lanjut! Kasasi Soal Lagu Nuansa Bening Akhirnya Dicabut

Pingkan Anggraini - detikKalimantan
Sabtu, 21 Mar 2026 06:01 WIB
Vidi Aldiano
Foto: Instagram/@vidialdiano
Jakarta -

Keenan Nasution dan Rudi Pekerti akhirnya mencabut kasasi yang mereka layangkan ke Mahkamah Agung terkait hak cipta lagu Nuansa Bening. Dalam kasus ini tergugatnya ada Vidi Aldiano dan Harry Kiss.

Sebelumnya, pihak penggugat menyatakan ingin melanjutkan proses kasasi meski Vidi Aldiano sudah meninggal dunia. Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, memastikan kasasi akhirnya dicabut.

"Jadi pada kesempatan pagi hari ini, atas nama klien kami, Pak Keenan Nasution dan juga Rudi Pekerti, kami akan mencabut ya proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung saat ini," ujar Minola Sebayang, dikutip detikPop, Jumat (20/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, meninggalnya tergugat sebenarnya tidak dapat otomatis menghentikan proses hukum. Namun proses dapat berhenti ketika penggugat mencabut kasasi.

"Apakah itu (pencabutan) dibenarkan secara hukum? Ya dibenarkan, secara hukum. Tidak otomatis berhenti, tapi ketika pemohon kasasi atau kuasa hukumnya ingin mencabut proses kasasi itu, maka proses kasasi itu dapat dicabut atau dibatalkan sepanjang belum ada putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung atas kasasi tersebut," papar Minola Sebayang lagi.

Minola menegaskan bahwa rencana sebelumnya unyuk melanjutkan kasasi bukan karena tega dengan Vidi Aldiano. Namun, karena aturan pada kasus perdata memang tak bisa otomatis berhenti ketika tergugat meninggal dunia.

"Nah jadi secara hukum tidak menyalahi aturan ya, walaupun tidak otomatis dihentikan, tapi kami boleh, kuasa hukum atas surat kuasa dan juga pemohon kasasi boleh mencabut," tegas Minola.

Baca artikel selengkapnya di sini.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads