Polisi Tangkap Si Boy Jaringan Narkoba Ko Erwin di Pontianak

Polisi Tangkap Si Boy Jaringan Narkoba Ko Erwin di Pontianak

Rumondang Naibaho - detikKalimantan
Jumat, 13 Mar 2026 00:10 WIB
Polisi menangkap A Hamid alias Boy di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Boy merupakan jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. (dok Ist)
Foto: Polisi menangkap A Hamid alias Boy di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Boy merupakan jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. (dok Ist)
Pontianak -

Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin bernama A Hamid alias Boy ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku sebelumnya juga sempat melarikan diri ke Bima, NTB.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

"Tim gabungan berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy, yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)," kata Kombes Kevin Leleury melalui keterangannya, Kamis (12/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kevin menyebut Si Boy ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Pontianak.

"Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum," ujar Kevin.

Penangkapan ini, lanjut Kevin, merupakan hasil penyelidikan secara intensif yang dilakukan oleh tim gabungan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka. Si Boy langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tutur Kevin.

Meski begitu, Kevin memastikan tim masih terus mendalami serta mengejar pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Termasuk terhadap seseorang yang dikenal dengan sebutan 'The Doctor'.

Polisi telah memasukkan Boy dalam daftar pencarian orang (DPO) tak lama setelah Ko Erwin berhasil ditangkap. Selain Boy, polisi juga tengah memburu seorang bernama Satriawan yang diduga turut terlibat dalam jaringan itu.

Diketahui, A Hamid alias Boy berperan memberi uang Rp 1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Uang tersebut diserahkan di Uma Lengge (rumah khas Bima) yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Baca artikel selengkapnya di sini.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads