Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum Brimob berinisial Bripda MS yang menganiaya seorang siswa hingga tewas. Dia memastikan Bripda MS akan ditindak tegas.
Dikutip detikSulsel, Irjen Dadang dalam keterangannya mengungkapkan dukacita atas tewasnya siswa berinisial AT (14) setelah dianiaya Bripda MS menggunakan helm di Kota Tual. Irjen Dadang memastikan kejadian ini mendapatkan perhatian serius.
"Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," tegas Dadang dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Dadang menegaskan Polda Maluku akan memproses kasus sesuai aturan berlaku dan berjalan dengan transparan, akuntabel, serta objektif dan terbuka terhadap pengawasan publik. Irwasda Polda Maluku dan Kabid Propam Polda Maluku telah diperintahkan untuk melakukan investigasi secara mendalam. Ia juga menegaskan Bripda MS tidak hanya diproses secara pidana, melainkan juga secara etik.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," kata Dadang.
Bripda MS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (20/2/2026) dan diamankan di Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan etik. Bripda MS merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalion C Pelopor.
"Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota," jelas Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasagi dalam keterangannya.
Bripda MS dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Senin (23/2/2026) mendatang. Rositah meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kasus penganiayaan ini kepada kepolisian.
"Polda Maluku berkomitmen memproses tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik kasus ini secara akuntabel dan profesional. Setiap perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik," imbuh Rositah.
Sebelumnya diberitakan, Bripda MS diduga menganiaya siswa MTs inisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Kini proses pemeriksaan terus dilakukan secara intensif.
"Setelah tiba di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota," kata Rositah dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Artikel ini telah tayang di detikSulsel dengan judul Kapolda Maluku Minta Maaf Usai Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual
