Heboh Barcode Judol Ditempel di Warkop, 2 Pelaku Ditangkap

Jabodetabek

Heboh Barcode Judol Ditempel di Warkop, 2 Pelaku Ditangkap

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Rabu, 18 Feb 2026 13:03 WIB
ilustrasi situs judi online yang masih bisa dibuka.
Ilustrasi situs judi online. Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Jakarta -

Dua pria yang diduga menempelkan barcode atau kode batang yang mengarah ke situs judi online (judol) ditangkap polisi. Aksi keduanya menempelak barcode judol di warung kopi (warkop) itu sempat viral.

Dilansir detikNews, awalnya beredar video yang memperlihatkan seorang pria menempelkan kertas stiker di meja sebuah warkop di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Selain di meja, pelaku juga menempelkan stiker di dua unit sepeda motor.

Setelah menempelkan stiker-stiker itu, pria tadi menghampiri seorang pria lain yang menunggu di motor dan keduanya pergi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa saat kemudian, penjaga warkop mengecek stiker yang baru saja ditempel. Pada stiker tersebut, tertera sebuah barcode. Ketika dicoba oleh pemilik warkop, ternyata barcode tersebut mengarah ke situs judi online.

Polisi langsung menelusuri video yang mulai viral pada 12 Februari lalu itu. Setelah beberapa hari, akhirnya polisi menangkap kedua terduga pelaku.

"Iya, sudah (ditangkap)," jelas Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam, Rabu (18/2/2026).

Kedua pelaku kini tengah diperiksa. Seala mengatakan ada dugaan bahwa keduanya tidak beraksi sendiri, melainkan ada komplotan atau kawanan di baliknya.

"Kita lagi kembangkan sampai ke akarnya agar tidak ada korban lainnya," tutur Seala.

Baca selengkapnya di detikNews.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads