Oknum Ngaku Wartawan Minta Rp 15 Juta ke Kepala MBG Kalbar, Begini Modusnya

Oknum Ngaku Wartawan Minta Rp 15 Juta ke Kepala MBG Kalbar, Begini Modusnya

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Minggu, 15 Feb 2026 14:42 WIB
Korban yang Diduga Keracunan Perkedel Tahu MBG di Ketapang
Korban yang diduga keracunan perkedel tahu MBG di Ketapang/Foto: Istimewa
Ketapang -

Keracunan massal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dimanfaatkan sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan. Mereka diduga meminta uang belasan juta Rupiah dengan iming-iming dapat menurunkan (takedown) seluruh pemberitaan terkait kasus tersebut di media massa.

Peristiwa itu dialami Kepala Program MBG Region Kalbar, Agus Kurniawi. Agus mengungkapkan para pelaku menghubunginya setelah kasus keracunan yang menimpa ratusan warga menjadi sorotan publik.

"Ada beberapa orang mengaku sebagai wartawan dari Ketapang. Mereka mengirimkan berita MBG di Marau dari beberapa media dan menyampaikan bisa membantu menurunkan semua berita di media, tapi dengan syarat minta uang 10-15 juta Rupiah," ujar Agus kepada detikKalimantan, Senin (16/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan oknum mengaku sebagai wartawan tersebut tidak menyebutkan nama dan dari media mana. Namun mengatakan bisa mengkondisikan semua pemberitaan di semua media.

"Setiap update berita MBG di Marau, ada lagi nomor lain menghubungi. Setelah minta kontak SPPG bersangkutan, nomornya tidak aktif," jelas Agus.

Agus menegaskan pihaknya tidak pernah melayani permintaan tersebut. Ia bahkan tidak pernah meminta untuk setiap pemberitaan diturunkan. Karena ia merasa pemberitaan memang perlu agar warga mengetahui perkembangan dari kasus yang terjadi.

"Saya tidak mempermasalahkan setiap pemberitaan yang sesuai faktanya. Saya malah senang dan berharap pemberitaan teman-teman media bisa sebagai informasi bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan kejadian dari program MBG," katanya.

Ia menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan musibah keracunan massal yang menimpa 417 orang untuk kepentingan pribadi. Kasus keracunan MBG terjadi di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, dan sempat menimbulkan kepanikan warga. Ratusan korban dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi menu perkedel tahu dari program tersebut.

"Nah, saat kejadian di Marau ini, gencar sekali oknum-oknum ini menghubungi saya. Saya arahkan ke SPPG langsung. Pun saya rasa tidak mungkin mereka bisa menurunkan berita di media lain," jelas Agus.

Agus berharap aparat penegak hukum menindak tegas oknum-oknum yang mencederai profesi jurnalis. Ia juga mengimbau masyarakat dan pihak terkait agar lebih waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan media untuk melakukan pemerasan.

"Kalau memang wartawan, tentu bekerja sesuai kode etik, bukan dengan cara-cara seperti ini. Media ini bagian dari pemantauan dan pengawasan program ini," tegasnya.

Terpisah, Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang mengecam keras dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan wartawan dan menawarkan untuk menurunkan pemberitaan terkait kasus MBG di Marau dengan imbalan Rp 15 juta.

Menurut Ketua KAWAN Ketapang, Agustiandi, apabila informasi tersebut benar, tindakan itu bukan hanya melanggar Kode Etik Jurnalistik, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana. Praktik semacam ini adalah bentuk penyalahgunaan profesi yang mencederai martabat pers.

"Profesi wartawan tidak boleh dijadikan alat untuk menekan atau mencari keuntungan pribadi. Kerja jurnalistik berdiri di atas fakta, verifikasi, dan kepentingan publik," tegas Agustiandi.

Ia menekankan KAWAN Ketapang selalu menjaga marwah pers lokal dan tidak akan mentolerir segala bentuk praktik intimidasi maupun pemerasan yang mengatasnamakan media. KAWAN juga mengimbau pihak yang merasa dihubungi atau dirugikan agar tidak melayani praktik semacam itu serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum. Selain itu, masyarakat diminta memastikan identitas wartawan dan medianya sebelum memberikan respons.

"Jika itu terbukti, kami mendukung penindakan tegas dari aparat penegak hukum," ujarnya.

Agustiandi menambahkan satu oknum tidak boleh merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan di Ketapang, yang bekerja secara profesional beretika dan bertanggung jawab.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Menemukan Lulur Alami dari Daun Aras di Kalimantan Barat"
[Gambas:Video 20detik] (sun/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads