Catat! Polisi Bisa Tilang Pakai ETLE Drone

Catat! Polisi Bisa Tilang Pakai ETLE Drone

Herianto Batubara - detikKalimantan
Rabu, 21 Jan 2026 19:30 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba ETLE menggunakan drone. Uji coba ini dilakukan di kawasan simpang empat Penggung, Klaten.
Uji coba ETLE menggunakan drone. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Jakarta -

Korlantas Polri melakukan transformasi melalui pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone. Langkah ini merupakan upaya strategis sebagai bagian dari revolusi penegakan hukum.

Kehadiran teknologi drone ini melengkapi instrumen yang sudah ada sebelumnya, seperti ETLE statis menggunakan CCTV dan handheld, guna menciptakan pengawasan yang lebih menyeluruh.

"ETLE drone itu bagian daripada revolusi (penegakan hukum lalu lintas melalui) udara. Ruang hampa yang kita transformasi menjadi ruang strategis nasional untuk bisa memantau kondisi lalu lintas, termasuk juga penegakan hukum," ujar Irjen Agus, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengembangan teknologi ini membawa misi untuk mengubah budaya berkendara di masyarakat agar lebih tertib dan patuh. Dengan adanya pemantauan digital dari udara, para pengendara diharapkan memiliki kesadaran mandiri untuk menaati aturan tanpa harus selalu dijaga secara fisik oleh petugas.

Dalam implementasinya, meskipun masih berada dalam tahap uji coba, sistem ETLE drone ini sudah mampu beroperasi secara terintegrasi dan menunjukkan hasil nyata. Drone tersebut dapat menangkap gambar pelanggaran, melakukan konfirmasi identitas kendaraan, hingga mengirimkan notifikasi resmi kepada pelanggar.

Sistem pembayaran denda pun sudah terhubung secara digital, sehingga pelanggar dapat mengakui kesalahan dan menyelesaikan kewajiban administrasinya dengan mudah melalui sistem perbankan.

Dalam kesempatan tersebut, Korlantas Polri juga menerima kunjungan dari Kepolisian Hong Kong serta Komisi III DPR RI. Kunjungan ini menjadi momentum diskusi dan benchmarking terkait pengembangan sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi.

"Hari ini kami senang dan bangga karena Polisi Hong Kong hadir untuk berdiskusi dan benchmarking ke Indonesia. Kami juga mendapat kunjungan dari Komisi III," terangnya.

Baca artikel selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads