Oknum TNI Kabur Usai Dimediasi Kodim Perkara Paksa Pacar Hubungan Badan

Regional

Oknum TNI Kabur Usai Dimediasi Kodim Perkara Paksa Pacar Hubungan Badan

Nadhir Attamimi - detikKalimantan
Rabu, 14 Jan 2026 23:00 WIB
Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arif Ariyanto
Foto: Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arif Ariyanto. (dok. istimewa)
Baubau -

Seorang oknum prajurit TNI berinisial Pratu LYS diduga sengaja melarikan diri setelah dimediasi terkait masalahnya dengan sang kekasih. Kodim 1413 Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), memediasi Pratu LYS atas dugaan memaksa pacarnya berhubungan badan.

Dilansir detikSulsel, dalam mediasi itu sempat disepakati bahwa Pratu LYS akan menikahi sang pacar, HN (25). Namun kemudian Pratu LYS kabur.

Pihak Kodim membenarkan adanya laporan dari korban tentang dugaan pemaksaan tersebut. Kodim kemudian mempertemukan Pratu LYS dengan HN dan muncul kesepakatan bahwa Pratu LYS akan bertanggung jawab menikahi HN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul korban sudah melaporkan ke Kodim dan sudah diproses. Sudah kita pertemukan dan (Pratu LYS) berjanji akan bertanggung jawab," jelas Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arif Ariyanto, Rabu (14/1/2026).

Pratu LYS dan HN sempat mengurus kelengkapan dokumen untuk pernikahan mereka. Akan tetapi, Pratu LYS melarikan diri. Tak cuma meninggalkan sang pacar, ia juga meninggalkan tugasnya sebagai anggota TNI.

"Selanjutnya mengurus surat kelengkapan untuk nikah. Namun malah kabur dan sampai menyampaikan ke korban (tidak mau tanggung jawab)," lanjut Arif.

Kini Pratu LYS bertatus desersi selama sekitar 5 minggu. Arif memastikan bahwa proses hukum terhadap Pratu LYS tetap berlanjut dan ditangani Polisi Militer. Pratu LYS masih dalam pencarian.

"Iya betul, desersi sudah sekitar lima pekan. Saat ini masih dicari dan sudah diproses juga di POM," pungkasnya.

Terpisah, HN turut membenarkan adanya mediasi oleh Kodim 1413 Buton dengan Pratu LYS. Mediasi berlangsung di rumah keluarga Pratu LYS.

"Iya, kami dimediasi oleh Kodim di rumah bibinya, tempat pelaku tinggal selama ini. Sekarang dia sudah lari, tidak mau tanggung jawab," ujarnya.

Kasus bermula ketika Pratu LYS mendatangi kontrakan HN di Baubau pada Agustus 2025 lalu. HN mengaku saat itu ia dipaksa berhubungan badan dan mengancam jika korban menolak.

"Saya takut dia mengancam, dia paksa-paksa hubungan badan, akhirnya terjadi," kata HN.

Artikel ini telah tayang di detikSulsel.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads