Polres Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dikejutkan kasus polisi mencuri motor polisi. Pencurian dilakukan menjelang malam tahun baru.
Dikutip detikSumut, pelaku yakni FA yang merupakan anggota Samapta Polres Deli Serdang. Ia mencuri motor juniornya di Mako Polres Deli Serdang.
Kronologinya, motor AS dicuri menjelang malam tahun baru, Rabu (31/12/2025). Mengetahui sepeda motornya dicuri, AS membuat laporan ke Polres Deli Serdang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Kompol Risqi Akbar membenarkan aksi pencurian yang dilakukan anggota Samapta tersebut. "Kalau pencurian memang benar, karena ada laporan polisi. Anggota mencuri kendaraan milik anggota," ucapnya saat dikonfirmasi detikSumut melalui sambungan telepon seluler, Jumat (9/1/2026).
Terduga pelaku telah ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Polres Deli Serdang. Dalam kasus ini, pihak kepolisian akan memproses perkara tersebut secara serius hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.
"Pelakunya sudah kami tangkap dan sudah dilakukan penahanan. Diproses tindak pidana maupun kode etiknya," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/bai)
