Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas 25 dakwaan terhadapnya dalam kasus dana investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Rinciannya 21 dakwaan pencucian uang dan 4 dakwaan tambahan penyalahgunaan kekuasaan.
Dikutip detikNews dari media Malaysia Bernama, Pengadilan Malaysia menyatakan Najib Razak bersalah dalam sidang putusan pada Jumat (26/12/2025). Dalam kasus ini, otoritas menyatakan Najib mengalirkan lebih dari 700 juta dolar AS dana 1MDB ke rekening pribadinya.
Najib sempat membantah semua tuduhan itu dan menegaskan uang tersebut adalah dana sumbangan politik dari Arab Saudi. Ia juga mengaku telah ditipu oleh para pelaku yang dipimpin oleh Low Taek Jho, yang diduga merupakan dalang utama yang masih buron hingga kini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Collin Lawrence Sequerah menolak klaim Najib tersebut dan menyebutnya 'tidak dapat dipercaya'. Ia menyatakan, empat surat yang diklaim berasal dari donor Arab Saudi itu palsu dan dana yang mengalir terbukti berasal dari 1MDB.
Sementara itu, AFP melaporkan bahwa hakim menolak argumen pembelaan yang menyatakan Najib sebagai korban yang tidak tahu-menahu dan ditipu oleh pelaku lain. Menurut para saksi, ada 'ikatan tak terbantahkan' antara Najib dan Low Taek Jho dalam urusan 1MDB.
Hakim menyebut Najib gagal melakukan verifikasi asal-usul dana dalam jumlah sangat besar tersebut maupun mengambil tindakan terhadap Low. Sebaliknya, menurut Hakim, Najib justru memanfaatkan uang tersebut meski asal-usulnya mencurigakan dan tidak jelas serta melakukan upaya-upaya mempertahankan posisinya sebagai perdana menteri. Di antaranya dengan cara mencopot jaksa agung dan kepala lembaga antikorupsi yang saat itu menyelidiki kasus ini.
"Terdakwa bukanlah orang kampung yang polos. Upaya apa pun untuk menggambarkan terdakwa sebagai orang bodoh yang sama sekali tidak menyadari kejahatan di sekelilingnya haruslah gagal total," sebut Hakim Sequerah.
Meski sempat melakukan langkah-langkah mempertahankan kekuasaannya, pada akhirnya Najib kalah pada Pemilu 2018 dan penyelidikan dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya.
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)
