Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membentuk tim investigasi, dan akan menjalankan sanksi adat atas peristiwa dugaan penembakan warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang di areal persawitan, pada Senin (22/12).
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara Ramadhan menjelaskan tim investigasi diberi nama Pandawa Lima. Investigasi tersebut dibentuk usai pihaknya menerima laporan dari Kepala Desa Kenyala.
"Jadi kita sudah dapat laporan dari Kepala Desa Kenyala terkait 4 warganya yang ditembak oknum aparat," ujarnya kepada detikKalimantan, Selasa (23/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gahara juga mengkonfirmasi kronologi peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin (22/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Waktu itu, empat warga Desa Kenyala diduga melakukan pencurian buah sawit di areal perusahaan kebun sawit. Petugas yang sedang berjaga di wilayah itu kemudian menghampiri mereka, namun mereka berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri. Menurutnya, dugaan penembakan terjadi di wilayah perusahaan sawit lainnya.
"Mereka, 4 warga itu diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit. Kemudian mereka dikejar lari, terus tertangkap atau dihadang oleh oknum anggota. Jadi di tempat kebun yang berbeda. Disitulah terjadi penembakan," jelas Gahara.
Atas laporan peristiwa tersebut, pihaknya akan melakukan pencarian fakta melalui tim Pandawa Lima. Mulai Rabu (24/12), tim akan turun ke lapangan.
"Kita akan investigasi dan sudah membentuk tim pencari fakta. Besok kita sudah ke lapangan mencari informasi-informasi yang kita terima apakah benar adanya," tegasnya.
Gahara menuturkan formasi Pandawa Lima terdiri dari DAD kabupaten dan kecamatan. Lalu terdiri dari Damang, Batamat hingga Mantir. Terkait mekanismenya, Gahara memastikan akan berjalan sesuai peradilan dalam hukum adat Dayak. Keputusan akhirnya akan diserahkan kepada hakim adat.
"Nanti kita akan serahkan pada hakim adat kita. Kita akan bentuk Mantir Basarahai. Yang jelas pasti akan dikenakan sanksi adat lah, sesuai keputusan hakim adat kita," tegas Gahara.
Menurutnya, keputusan ini ia ambil untuk menegakkan hukum adat yang ada di wilayahnya. Bahkan, ia menyampaikan keputusan tersebut telah didukung oleh Gubernur Kalteng.
"Kalau kita kan menganut hukum negara ya, silahkan berjalan. Tapi kita dari adat juga harus berjalan karena ini juga wilayah hukum adat kita. Tadi Pak Gubernur ada voice call kita dan mendukung gerakan kita secara penuh. 'Kita dukung penuh' kata beliau," ujar Gahara.
Sementara itu, Polda Kalteng melalui Kabid Humas Kombes Erlan Munaji menjelaskan pihaknya juga sedang menyelediki peristiwa tersebut. Pihaknya perlu memastikan apakah luka yang terjadi pada keempat warga itu akibat tembakan peringatan ke atas atau akibat hal lainnya. Erlan menuturkan tembakan peringatan ke atas dilakukan karena situasi berpotensi membahayakan pihak aparat gabungan serta warga melakukan perlawanan aktif.
"Informasi yang kami dapat di lapangan bahwa warga melakukan perlawanan aktif dan situasi berpotensi membahayakan personel gabungan tersebut. Kemudian tim gabungan melakukan tindakan terukur dan tegas di lapangan, empat warga itu berupaya melarikan diri," jelas Erlan.
Simak Video "Kronologi Anggota DPRD Tembak Kepala Warga di Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/des)
