Kasi Datun Kejari HSU Serahkan Diri ke KPK, Mengelak Tabrak Petugas

Nasional

Kasi Datun Kejari HSU Serahkan Diri ke KPK, Mengelak Tabrak Petugas

Adrial akbar - detikKalimantan
Senin, 22 Des 2025 16:30 WIB
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Taruna Fariadi, digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). Taruna diserahkan oleh pihak Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Taruna Fariadi, digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). Foto: Ari Saputra/detikFoto
Jakarta -

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), akhirnya menyerahkan diri. Taruna sebelumnya sempat menabrak petugas KPK dan kabur saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Taruna sudah tiba di gedung KPK Senin siang pukul 12.50 WIB. Dia tiba dibawa mengenakan mobil hitam dan dikawal oleh TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," ujar Budi.

"Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," jelas Budi.

Taruna langsung digiring masuk ke gedung KPK dan naik ke ruang pemeriksaan. Saat ditanyakan soal peristiwa penabrakan itu, dia mengelak.

"Nggak pernah saya nabrak," ucapnya.

KPK telah menetapkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU, Kalimantan Selatan. KPK sebelumnya telah meminta Taruna menyerahkan diri setelah kabur saat operasi tangkap tangan (OTT).

"Benar, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan (20/12).

Baca artikel selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads