Mengintip Isi Garasi Kasi Datun Kejari HSU yang Tabrak Petugas KPK Saat OTT

Ridwan Arifin - detikKalimantan
Senin, 22 Des 2025 15:30 WIB
Gedung KPK/Foto: Ari Saputra
Hulu Sungai Utara -

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi (Tar) menjadi sorotan. Sebab, ia melarikan diri dan menabrak petugas KPK dengan mobil.

Terlepas dari aksi nekatnya, mungkin banyak detikers yang penasaran dengan isi garasi Tar. Dikutip detikOto dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Tar terakhir kali menyampaikan hartanya pada 22 Januari 2025. Ia memiliki total kekayaan Rp 1.644.000.000.

Sementara itu, khusus isi garasinya, Tar tidak mencantumkan daftar mobil mewah. Mayoritas kendaraan roda empat miliknya sudah berumur di atas 10 tahun. Ia mendaftarkan tiga sepeda motor dan dua mobil, berikut ini rinciannya:

  1. Motor, Honda Scoopy tahun 2016 senilai Rp 8 juta
  2. Motor, Honda CRF tahun 2017, senilai Rp 19 juta
  3. Mobil, Suzuki Swift tahun 2010, senilai Rp 79 juta
  4. Mobil, BMW sedan (tidak disebutkan tipenya) tahun 2002, senilai Rp 90 juta
  5. Motor, Honda ADV tahun 2019, senilai Rp 30 juta

Tar menjadi sorotan usai kabur saat KPK melakukan OTT. Bahkan Tar sempat memberikan perlawanan hingga menabrak petugas saat ingin ditangkap.

"Bahwa benar (menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).

Menurut Asep, akan segera menerbitkan DPO terhadap Taruna apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga maupun Kejaksaan dalam pencarian Tar.

"Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya," ujar Asep.

"Kami berkoordinasi terkait yang bersangkutan juga kepada keluarganya. Ini kami cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan kenalannya, keluarganya, seperti itu," pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini.



Simak Video "Video: KPK Ungkap OTT Oknum Jaksa di Banten Terkait Peras WN Korsel"

(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork