Seorang pria tua usia 70 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat diduga memperkosa remaja perempuan 13 tahun. Akibat perbuatan berulang kali itu, korban sampai hamil dan kini sudah melahirkan.
Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian setempat. Korban melalui kuasa hukumnya, Jakaria Irawan, mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan itu secara serius dan profesional.
"Laporan sudah kami masukkan. Kami meminta polisi segera bertindak dan menangkap terduga pelaku," kata Jakaria kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jakaria, dugaan kekerasan seksual itu terjadi berulang kali. Pelaku merupakan tetangga korban. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak memiliki fasilitas WC.
"Diduga pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban menumpang ke WC rumah pelaku. Kami sangat prihatin dan mengutuk keras kejahatan ini. Korban masih anak-anak dan kini telah melahirkan," tegasnya.
Sebagai kuasa hukum, Jakaria menyatakan pihaknya siap menghadirkan seluruh bukti pendukung agar perkara tersebut segera naik ke tahap penyidikan. Ia juga meminta kepolisian melakukan pemanggilan dan penahanan guna mencegah potensi intervensi maupun penghilangan barang bukti.
"Langkah cepat diperlukan agar proses hukum berjalan objektif dan tidak ada upaya menghambat penegakan hukum," imbuhnya.
Jakaria menegaskan perbuatan terduga pelaku jelas melanggar Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dan harus diproses dengan ancaman hukuman maksimal demi keadilan bagi korban.
Terpisah, Kapolsek Sandai Iptu Franciscus Edwin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Saat ini, pihaknya sedang menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini proses penyidikan sedang berjalan," ujar Fransiscus Edwin, Sabtu (13/12/2025).
(des/des)
