Kasus dugaan penipuan lewat mahar berupa cek Rp 3 miliar yang terjadi di Pacitan, Jawa Timur, masih berlanjut. Mbah Tarman (74) telah ditahan polisi karena mahar cek yang ia gunakan untuk menikahi Shela Arika (24) diduga palsu.
Dilansir detikJatim, Mbah Tarman ditahan atas dugaan pemalsuan dokumen. Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan mengatakan penahanan didasari pengumpulan bukti awal oleh penyidik dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Saudara Tarman sudah kita tahan. Berkaitan dengan pemalsuan dokumen," ujar Choirul kepada detikJatim, Jumat (5/12/2025).
Kasus ini sebelumnya mencuat di media sosial dan membuat publik heboh. Banyak yang meragukan keaslian cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar oleh Mbah Tarman. Akhirnya polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Ketika awal diperiksa pihak kepolisian, Mbah Tarman mengaku cek yang dijadikan mahar itu hilang. Di sisi lain, polisi mendapati bahwa rekening sumber dana untuk cek Rp 3 miliar itu sebenarnya kosong atau tidak memiliki saldo.
Mbah Tarman diketahui menulis sendiri cek tersebut. Namun, untuk keaslian cek, polisi tidak bisa memastikan.
"Untuk yang membuktikan palsu atau tidaknya hakim berdasarkan keterangan saksi ahli," lanjut Choirul.
Kuasa hukum Tarman, Badrul Amali, mengatakan bahwa kliennya mengakui saldo dalam rekening cek itu kosong. Meski demikian, Badrul menegaskan kliennya berkomitmen tetap memberikan mahar bagi istrinya dari hasil usaha yang sedang dijalani.
"Jadi malam itu Pak Tarman menjawab pertanyaan, uang di dalam rekening BCA itu memang tidak ada. Tapi Pak Tarman tetap komitmen memberikan uang itu kepada keluarga dari usaha cengkeh yang ditekuni," jelas Badrul.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: Mbah Tarman 'Nikah Mahar Rp 3 M' Ternyata Pernah Dibui Kasus Penipuan"
(des/des)