KPK Periksa Anak Ria Norsan soal Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Jumat, 05 Des 2025 09:01 WIB
Foto: Ari Saputra
Balikpapan -

KPK masih melakukan pendalaman kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Sejumlah saksi terus dipanggil.

Terbaru, KPK memeriksa anggota DPRD Provinsi Kalbar yang juga putra Gubernur Kalbar Ria Norsan, Arief Rinaldi Norsan. Arief diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

KPK memeriksa Arief untuk mendalami terkait aliran dana. Selain Arief, KPK memanggil tiga saksi lainnya, yakni Emma Suhartini selaku ibu rumah tangga, seorang notaris bernama Eddy Dwi Pribadi, dan Istiqomah Iskandar yang merupakan karyawan swasta.

"Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana," ucap Budi.

Salah satu yang didalami terkait dugaan adanya alur perintah dari Ria Norsan, yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

"Kita ketahui pada tempus perkara, saudara RN ini adalah Bupati Mempawah. Artinya memang kebutuhan penyidik untuk mencari keterangan-keterangan tambahan di antaranya adalah terkait dengan proses perencanaan penganggaran dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (27/11).

Budi menjelaskan pembangunan dua ruas jalan di Mempawah ini membutuhkan tambahan anggaran dari DAK. Dia menyebut KPK pun tengah mendalami proses pengajuan, Rencana Anggaran Belanja (RAB) serta desain proyek jalan tersebut.

"Nah itu kan didalami, itu kan di alur perintah sama alur uang, alur perintahnya ini seperti apa. Alur perintah tentunya dari kepala daerah ya kan, bupati ya sebagai pemangku atau yang punya proyek gitu ya," kata Budi.

"Di mana proyek itu kan di dinas PUPR gitu kan, alur perintah itu seperti apa gitu ya, nah termasuk nanti ketika proyek itu dilaksanakan ada fee-fee proyek, itu mengalirnya ke siapa saja nah itu yang ditelusuri sama penyidik," imbuh dia.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil mantan sopir Bupati Mempawah bernama Abudin. Abudin diperiksa kemarin bersama saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Ghazali, Hayati, Bangun Syah Daulay, dan Nikki Hizageri Gunawan. Pemeriksaan juga dilakukan di Polda Kalimantan Barat.

KPK juga telah memeriksa mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015, Rahmad Satria. Selain Rahmad, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Tahun 2015, Rajuini dan Indaryani.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah ini. Namun identitas para tersangka belum diungkap oleh KPK.



Simak Video "Video: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork