Pengunjung Rutan Berau Ditahan Usai Antar Roti Penuh Cokelat, Ternyata...

Pengunjung Rutan Berau Ditahan Usai Antar Roti Penuh Cokelat, Ternyata...

Riani Rahayu - detikKalimantan
Senin, 24 Nov 2025 20:36 WIB
Temuan barang diduga sabu di dalam makanan roti isi cokelat di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Berau, Kaltim
Temuan barang diduga sabu di dalam makanan roti isi cokelat di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Berau, Kaltim. Foto: dok Istimewa
Berau -

Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Timur) menahan pengunjung yang mengantar sejumlah makanan. Di dalam roti cokelat, ditemukan benda diduga narkoba jenis sabu.

Karutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, mengatakan penemuan itu pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu seorang pria datang untuk menitipkan makanan untuk warga binaan berinisial F.

Seperti prosedur biasa, petugas memeriksa identitas dan seluruh barang bawaan, mulai dari ayam geprek, minuman kemasan, hingga satu kotak roti cokelat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat diperiksa, roti cokelat itu terlihat tidak wajar karena isian cokelatnya terlalu banyak. Petugas membawa barang itu ke Kepala Kesatuan Pengamanan untuk dicek lebih rinci," ujar Yudhi kepada detikKalimantan, Senin (24/11/2025).

Pemeriksaan lanjutan menemukan dua pipet hitam yang dibungkus sangat rapat menggunakan plastik. Setelah dibongkar bersama tim pengamanan, ditemukan dua bingkisan mencurigakan yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

"Kami belum memastikan isinya sabu, karena proses itu menjadi kewenangan kepolisian. Tapi barang mencurigakan itu langsung kami serahkan ke Polres Berau," jelasnya.

Yudhi menambahkan, pria yang mengantar makanan mengaku hanya disuruh orang untuk mengantarkan paket itu. Baik pengantar maupun warga binaan F sudah dimintai keterangan dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Berau.

"Perintah saya jelas, usut tuntas. Setelah kami lakukan integrasi di kantor, kami hubungi Sat Narkoba. Tim datang dan proses serah terima langsung dilakukan," ucapnya.

F, yang sebelumnya memang sedang menjalani hukuman kasus narkoba, mengakui barang itu ditujukan kepadanya berdasarkan laporan awal tim pengamanan. Namun motif dan peran pihak lain masih dalam penyelidikan polisi.

Untuk mencegah komunikasi dan potensi peredaran gelap di dalam rutan, Yudhi menegaskan F telah dipindahkan sementara ke sel pengasingan selama proses pemeriksaan internal berjalan.

"Kami lakukan itu sesuai aturan. Selama penyidikan berlangsung, yang bersangkutan tidak diperbolehkan kontak dengan warga binaan lain," katanya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Menjelajahi Keindahan Alam di Labuan Cermin dan Menikmati Panorama di Berau "
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads