Heboh sebuah mobil yang ringsek di Jalan Tol Lampung, ketahuan jadi alat angkut ratusan ribu pil ekstasi. Kini sang kurir narkoba telah dibekuk pihak berwajib. Tampang sangarnya pun terkuak.
Ialah Muhammad Raffi (42), pria berambut gondrong dan kulit berwarna sawo matang yang nekat bawa pil ekstasi melintasi jalan tol. Ia sempat melarikan diri setelah mobil yang membawa narkoba kecelakaan di Tol Trans Sumatera, Lampung. Raffi ditangkap seusai pelarian singkat di Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raffi melarikan diri setelah mobil Nissan X-Trail yang membawa puluhan ribu ekstasi mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, pada Kamis, 20 November 2025 pagi. Mobil bernomor polisi D-1160-UN itu tampak ringsek. Tas-tas berisi puluhan ribu ekstasi tercecer di dekat mobil dan juga jalanan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Saat itu dia mengatakan jumlah pasti pil ekstasi yang ditemukan masih dihitung.
"Benar, tadi pagi terjadi kecelakaan di jalan tol ruas Bakter di Km 136 B, di mana pemilik mobil melarikan diri dan ditemukan diduga pil ekstasi. Sampai saat ini masih dalam penghitungan. Untuk perkiraan, ada puluhan ribu yang ditemukan dalam 34 kemasan," jelasnya.
Ekstasi tersebut diduga dibuang ke di bawah jembatan Tol Karang Endah usai mobil kecelakaan. Kecelakaan itu disaksikan Anggota Koramil 411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi.
Beberapa menit kemudian, Serda Juntak Anggota Kumrem 043/Gatam melintas di lokasi. Keduanya lalu memutuskan memeriksa kondisi kendaraan yang disinyalir ditinggalkan oleh pengemudinya.
Saat memeriksa kendaraan tersebut, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak juga menyisir sekitar area kecelakaan dan menemukan 6 tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah. Karena bentuknya mencurigakan, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar langsung melaporkan kepada Danramil 11/TB dilanjutkan kepada Dandim 0411/KM.
Puluhan ribu butir ekstasi ditemukan di bawah jembatan, tak jauh dari lokasi mobil mengalami kecelakaan di Tol Sumatra jalur B Terbanggi-Bakauheni Km 136. (dok IG @korem_043_garuda_hitam) |
Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan didampingi Pasi Intel Kapten Inf Zainuri merespons laporan dan langsung mengecek lokasi. Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah narkoba jenis ekstasi.
Di dalam keenam tas tersebut didapati 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi. Dandim 0411/KM langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari dan Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Dwi Handoko beserta anggota tiba di lokasi. Kemudian Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan didampingi Pasi Intel Kapten Inf Zainuri, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak menyerahkan penemuan tersebut kepada Dirnarkoba Polda Lampung didampingi Kabid Humas Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan berikutnya.
Polda Lampung terus melakukan pendalaman, dan akan memburu pemilik mobil pengangkut narkoba tersebut. Komandan Kodim (Dandim) 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.
"Barang bukti yang awalnya diperkirakan berjumlah sekitar 90 ribu butir, setelah penghitungan ulang, meningkat menjadi 194.631 butir pil ekstasi, disertai 3.869,69 gram serbuk ekstasi," kata Letkol Noval, Sabtu (22/11/2025).
Barang bukti yang diserahkan di antaranya 1 unit mobil Nissan X-Trail warna hitam dengan nopol D-1160-UN dalam kondisi ringsek; ekstasi warna oranye 20 kantong dengan total bruto 113.928 butir; serbuk ekstasi 1.369,75 gram, dan ekstasi warna pink 11 kantong dengan total bruto 63.639 butir.
Raffi Microsleep Usai Angkut Narkoba
Puluhan ribu butir ekstasi ditemukan di bawah jembatan, tak jauh dari lokasi mobil mengalami kecelakaan di Tol Sumatra jalur B Terbanggi-Bakauheni Km 136. (dok IG @korem_043_garuda_hitam) |
Sementara itu Raffi langsung ditangkap di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/11) dini hari. Raffi berhasil kabur usai terhimpit di mobil ringsek sebelum akhirnya tertangkap polisi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Singkat cerita, Raffi berhasil meloloskan diri dengan menuruni jurang tersebut. Dia lalu kabur ke arah perkampungan dan mencari jalan raya.
Dia lalu melanjutkan pelariannya menggunakan jalur darat. Raffi sempat beristirahat di sebuah apartemen di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Hingga akhirnya, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin, menangkapnya di k Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kec. Jambe, pada Minggu (23/11) dini hari.
"Benar, tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (24/11).
Dilihat dari foto yang diperoleh detikcom, mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan tersangka terlihat ringsek usai mengalami kecelakaan. Mobil mengalami kerusakan parah hingga tak berbentuk.
Potret mobil kurir ekstasi ringsek usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025). Foto: dok. Istimewa |
Roda mobil X-Trail itu terlihat pecah. Sementara body kendaraan terlihat hancur porak-poranda. Kaca-kaca mobil terlihat pecah.
Diketahui Raffi adalah residivis kasus narkoba dan sudah divonis oleh PN Tangerang 4 tahun 6 bulan penjara pada April 2013.
Kecelakaan tersebut bermula ketika tersangka baru mengambil lima tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di sebuah hotel di Palembang. Pada Kamis (20/11) malam, tersangka Muhammad Raffi membawa mobil Nissan X-Trail dari Palembang dengan membawa tas-tas berisi ekstasi tersebut untuk dibawa ke Jakarta.
"Hingga memasuki KM 136 Tol Trans Sumatera, tersangka Muhammad Raffi mengalami micro sleep hingga terjadi kecelakaan," kata Brigjen Eko.
(aau/aau)



