Geger Pengantar Jenazah di Samarinda Pukul Pemotor, Korban Diimbau Lapor

Round Up

Geger Pengantar Jenazah di Samarinda Pukul Pemotor, Korban Diimbau Lapor

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Sabtu, 15 Nov 2025 11:00 WIB
Rombongan pengantar jenazah di Samarinda melawan arus dan memukul pengendara lainnya.
Rombongan pengantar jenazah melawan arus di Samarinda. Foto: Istimewa
Samarinda -

Keributan antara pengantar jenazah dan pemotor terjadi di Samarinda. Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat rombongan pengantar jenazah awalnya melawan arus. Salah seorang di antaranya bahkan memukul pemotor karena diduga menghalangi jalan mereka. Namun, sejauh ini korban yang dipukul belum melapor ke polisi.

Peristiwa terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Menurut Kanit Patwal Polresta Samarinda Iptu Ismail, insiden pemukulan terjadi tepat di depan Polsek Samarinda Seberang pada Jumat (14/11) hingga terekam CCTV di lokasi tersebut.

"Betul telah terjadi pemukulan ringan yang dilakukan salah satu rombongan pengantar jenazah kepada pengendara motor di depan Polsek Samarinda Seberang," jelasnya kepada detikKalimantan, Jumat (14/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismail mengatakan pihaknya tengah mendalami kejadian ini dan mencari pelaku pemukulan. Sejauh ini, polisi baru mengetahui mobil ambulans yang dikawal oleh rombongan tersebut. Namun, belum dipastikan siapa yang memukul pengendara motor lain. Korban pemukulan juga diharapkan segera melapor agar kasus ini dapat segera diproses.

"Kami masih mencari pelaku pemukulan. Saat kami zoom kendaraannya melalui CCTV, nomor polisi tidak kelihatan. Namun untuk mobil ambulans sudah kami temukan. Sejauh ini korban belum melapor. Kami mengimbau agar korban segera membuat laporan," katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polesta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo berpesan kepada masyarakat untuk taat peraturan lalu lintas ketika berkendara. Termasuk tidak melawan arus karena akan membahayakan pengendara lain.

"Dalam setiap kegiatan berlalu lintas di jalan raya untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan," ujarnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads