Tewas Usai Ditembak, Pembunuh Mirawati Ternyata Pernah Habisi Anggota Polri

Tewas Usai Ditembak, Pembunuh Mirawati Ternyata Pernah Habisi Anggota Polri

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 30 Okt 2025 14:32 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Kayong Utara -

KN alias K (28), pelaku yang membunuh seorang karyawan PT CUS di Kayong Utara, Mirawati (27), diketahui merupakan seorang residivis. K sebelumnya pernah dipenjara karena membunuh anggota Polri.

"Pelaku ini seorang residivis kambuhan yang pernah dipenjara atas kasus pembunuhan terhadap anggota Polri pada tahun 2014 silam," kata Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

K ditangkap di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah pada Selasa (28/10) setelah menjadi buronan selama lebih dari 10 hari. Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil kerja sama antara Polres Kayong Utara, Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, serta Jatanras Polda Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah kami tangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Selama 11 hari kami melakukan pengejaran dengan bantuan berbagai satuan di Kalimantan Tengah," jelas Hendra.

Ketika penangkapan, KN berusaha kabur sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Luka tembak membuat KN kritis. Pelaku meninggal dunia meski telah sempat dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, Mirawati ditemukan tewas di kamar basecamp perkebunan sawit di Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Sabtu dini hari (6/9). Ia ditemukan dalam kondisi meninggal tak wajar. Kuat dugaan, warga Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara itu tewas dirampok.

Berdasarkan keterangan saksi, korban juga dianiaya dengan benda tajam hingga meninggal dunia oleh seseorang lelaki. Berdasarkan pemeriksaan medis, di tubuh korban banyak ditemukan luka akibat dari benda tajam.

Adapun luka-luka terdapat di bagian leher, lengan, dan paha. Petunjuk awal inilah yang kemudian ditindaklanjuti kepolisian hingga membuahkan hasil pelaku dapat ditangkap.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads