Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan. Pelaku mencoba menyamarkan sabu-sabu dalam bungkus permen dan menyembunyikannya di dalam sepatu.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/10) di area layanan penitipan barang Rutan Balikpapan. Aksi tersebut terungkap berkat kejelian petugas yang curiga dengan gelagat salah satu pengunjung berinisial SN (40).
"Petugas kami mencurigai cara berjalan dan ekspresi pengunjung itu yang tampak gugup. Setelah diperiksa lebih mendalam, ditemukan bungkus permen berisi serbuk putih di dalam sepatu," ujar Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim, Rabu (29/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serbuk putih itu diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dikemas rapi agar tampak seperti permen biasa.
Menurut Agus, pelaku berusaha memanfaatkan momen penitipan barang untuk mengelabui petugas. Begitu ditemukan, barang bukti langsung diamankan dan pengunjung diserahkan ke pihak kepolisian.
"Setelah barang bukti tersebut diperiksa oleh anggota Reskoba Polresta Balikpapan yang datang ternyata terbukti itu narkotika jenis sabu," kata Agus.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap, pengunjung itu memiliki hubungan dengan salah satu warga binaan Rutan berinisial SA (35). Diduga, keduanya berkomunikasi melalui warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), fasilitas resmi untuk panggilan warga binaan.
"Dari hasil pemeriksaan, terindikasi bahwa komunikasi lewat Wartelsuspas dimanfaatkan untuk mengatur penyelundupan ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap jaringan di baliknya," ungkap Agus.
Barang bukti berupa bungkus permen dan paket kecil berisi sabu telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait jumlah berat sabu kami tidak tahu karena setelah diamankan petugas rutan langsung diserahkan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut, namun untuk napi yang berkaitan sudah kami tahanan di ruang isolasi," pungkasnya.
(bai/bai)
