Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) dari Malaysia ke wilayah Indonesia.
Personel Pos Long Nawang, Lettu Arm I Gede Wira Pratama mengatakan upaya penyelundupan ini terbongkar saat pemeriksaan rutin kendaraan pelintas batas di jalan perlintasan Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (14/10) sore.
"Peristiwa itu bermula sekitar pukul 16.30 Wita, ketika tim jaga mencurigai satu unit mobil Hilux hitam bernomor polisi Malaysia QPC 4902. Mobil hitam itu membawa tumpukan sembako, pengemudinya warga negara Malaysia," ucap Lettu I Gede melalui keterangan resmi, Kamis (16/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
I Gede menyampaikan, saat pemeriksaan awal, anggota Pos Long Nawang menemukan adanya kejanggalan pada tumpukan sembako. Tumpukan itu terlihat tidak utuh dan mencurigakan.
"Setelah dibongkar, kami temukan puluhan kardus berisi minuman keras dengan total 167 botol," lanjutnya.
Total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 botol miras merk Royol, 23 botol Langkau Borneo, dan 130 botol Langkau Kitai. Seluruh barang bukti dan kendaraan telah diamankan di Pos Long Nawang. Sementara itu, terduga pelaku penyelundupan beserta saksi-saksi lainnya tengah dimintai keterangan untuk proses tindak lanjut hukum.
Atas komitmen keberhasilan anggotanya di lapangan, Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, S.H.M.I.P., memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan dan profesionalisme prajuritnya. Pihak Satgas juga menegaskan akan memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi perbatasan yang aman, tertib, dan kondusif, serta mencegah barang ilegal merusak stabilitas di wilayah Indonesia," tutupnya.
(des/des)
