Oknum anggota polisi berinisial MR ditangkap Propam Polres Sambas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini, MR sedang diperiksa lebih lanjut di Polda Kalbar.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko membenarkan adanya anggota yang sedang diperiksa karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar. Ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen kami dalam memberantas narkoba," ujar AKP Sadoko, Selasa (14/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan, penggerebekan ini dilakukan Propam Polres Sambas pada Rabu (8/10). Saat itu, MR sedang tidur di rumahnya komplek perumahan samping Polres Sambas.
Hasil penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram.
"Saat ini anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kalbar untuk diproses," jelas Sadoko.
Ia menegaskan, Polres Sambas tidak akan menoleransi pelanggaran yang mencoreng nama institusi, dan terus memperketat pengawasan internal dengan tes urine rutin bagi seluruh personel.
"Kami tidak pandang bulu siapa pun itu. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba, baik di masyarakat maupun di lingkungan internal kepolisian," tegasnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini juga menunjukkan komitmen serius kepolisian dalam memerangi narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Sebagaimana diketahui, Sambas merupakan salah satu kabupaten di Kalbar yang berbatasan darat dengan Sarawak, Malaysia.
(aau/aau)