Kreator konten asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Risky Kabah dilaporkan ke Polda Kalbar karena dinilai menghina masyarakat Dayak. Sebelumnya, pemilik akun Instagram @ikykabah itu juga pernah dipolisikan terkait dugaan penghinaan terhadap guru.
"Ini (Rizky Kabah) beberapa kali dilaporkan. Tetap kita dalami fakta-fakta hukumnya," kata Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, Rabu (10/9/2025).
Rizky Kabah dilaporkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalbar setelah videonya viral menghina profesi guru. Laporan itu disampaikan Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah bersama beberapa anggota PGRI ke Polda Kalbar pada Rabu, 26 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum selesai kasus tersebut, Rizky disebut kembali berulah. Ia diduga menghina masyarakat Dayak dan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar oleh sejumlah masyarakat Dayak, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak Kalbar.
Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago menegaskan masyarakat Dayak selalu menjunjung tinggi nilai toleransi dan hidup berdampingan dengan berbagai etnis di Kalimantan. Namun, jika harkat dan martabat masyarakat Dayak diinjak-injak, pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Dayak tidak pernah mengusik suku atau masyarakat lain selama ini. Tapi jangan abaikan laporan kami. Kami ingin hukum ditegakkan demi menjaga marwah masyarakat Dayak dan masyarakat adat sesuai undang-undang yang berlaku," terangnya.
Iyen mengatakan apa yang dilakukan Rizky Kabah bukan hanya persoalan pribadi, melainkan serangan terhadap martabat dan kehormatan masyarakat Dayak.
"Maka kami harap kepolisian segera memproses laporan ini sesuai konstitusi, menangkap pelaku, dan memberi efek jera agar tidak ada lagi yang berani menghina suku maupun budaya manapun di Nusantara," tutup Iyen.
(sun/des)