Pengedar Narkoba di Kalsel Pasrah Saksikan 2,5 Kg Sabunya Musnah

Pengedar Narkoba di Kalsel Pasrah Saksikan 2,5 Kg Sabunya Musnah

Khairun Nisa - detikKalimantan
Kamis, 28 Agu 2025 19:31 WIB
Pengedar narkoba saksikan sabunya dimusnahkan Polda Kalsel.
Pengedar narkoba saksikan sabunya dimusnahkan Polda Kalsel. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Narkoba seberat 2.568,72 gram atau 2,5 kg dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (28/8/2025). Barang bukti itu didapat dari satu tersangka milik Gugun yang kini berkasnya sudah dinyatakan P21.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Baktiar Joko Mujiono menyebut nominal dari barang bukti tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.

"Barang bukti ini dari satu LP dan satu kasus, ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan masuk tahap berikutnya," ujar Baktiar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dimusnahkan barang bukti itu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa barang bukti memang reaktif. Baktian menyebut tersangka baru sekali ini tersandung kasus dan bukan merupakan residivis dari kasus serupa atau yang lainnya.

"Ini baru pertama kali," sebutnya.

Baktiar meminta agar masyarakat bisa turut serta dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan kejadian mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Narkoba telah menjadi musuh kita bersama, karena penyalahgunaan narkoba bisa meracuni generasi bangsa. Oleh karena itu, mari perangi narkoba bersama-sama," tutupnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads