Kronologi Pria Berau Bantai Istri Hamil dan 2 Anak, Tanya Korban 'Ada Parang?'

Kronologi Pria Berau Bantai Istri Hamil dan 2 Anak, Tanya Korban 'Ada Parang?'

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Selasa, 12 Agu 2025 17:01 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembantaian. Foto: Edi Wahyono
Berau -

JL (34) menghabisi nyawa istri yang tengah hamil 6 bulan dan kedua anaknya menggunakan parang. Akibat kejadian itu 4 korban tewas termasuk bayi dalam kandungan sang istri.

Peristiwa pembantaian tersebut terjadi dikediaman Jl di Kampung Punan Mahkam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (10/8) pukul 07.00 Wita. Akibat kejadian itu Istri pelaku NV (33) dan dua anaknya NN (16) dan SM (15) tewas dengan kondisi mengenaskan.

Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan mengatakan hingga sampai saat ini pelaku belum dapat dimintai keterangan lantaran menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, terkait kronologi kejadian, saksi menyebut pelaku awalnya membunuh sang istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku belum bisa ditanyain, tapi dari keterangan saksi yang pertama kali mengamankan pelaku, jadi saat itu pelaku mengakui istrinya dulu yang pertama dibunuh," kata Ngatijan kepada detikKalimantan, Selasa (12/8/2025).

Ngatijan menjelaskan saat itu sang istri berada di dapur hendak menyiapkan makanan. Dari belakang, pelaku datang dan menanyakan lokasi parang.

"Jadi saat itu istrinya lagi mau masak di dapur, jadi pelaku datang menanyakan "Ada parang kah?" Tapi kemungkinan saat itu pelaku sudah bawa parang dan langsung dibacokkan ke istri," bebernya.

Usai menghabisi nyawa istri, JL mendatangkan anak laki-lakinya yang sedang bermain HP. Tanpa pikir panjang pelaku langsung membacok hingga jari korban putus. Bacokan juga bersarang di punggung hingga kepala.

"Saat itu korban (NN) sedang main handphone kemudian pelaku membacok korban hingga ibu jari putus, dan dilanjutkan membacok bagian punggung, tangan kiri hingga kepala," jelasnya.

Selanjutnya JL mencari anak perempuannya SM dengan kesetanan. Begitu menemukan putrinya, pelaku langsung menggorok leher korban menggunakan parang yang sama, yang sudah bersimbah darah ibu dan adik laki-laki korban.

"Menurut keterangan saksi anak perempuannya digorok itu lehernya," sebutnya.

Usai menghabisi satu keluarganya, pelaku berhasil diamankan warga setelah mertua pelaku datang dan meminta bantuan warga untuk mengamankan JL.

"Jadi kami baru bisa mendapatkan keterangan dari warga yang pertama kali mengamankan pelalu, karena saat itu kondisi pelaku masih sadar jadi masih bisa menjelaskan kronologinya," ungkap Ngatijan.

Hingga kini polisi telah memeriksa 4 saksi terkait kasus pembantaian satu keluarga tersebut. Sementara JL masih menjalani perawatan di rumah sakit. Atas perbuatannya pelaku dibjerat pasal 351 kuhp ayat 2, pasal 338 ayat 2, serta pasal 340 kuhp.

"Pelaku kita kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads