Lisa Mariana mengakui dirinya sebagai pemeran dalam video porno yang tersebar. Namun menurutnya, video itu direkam saat dirinya tak sadar.
"Iya betul. Dibuat tidak sengaja, tidak sadar ya," kata Lisa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip detikNews, Kamis (17/7/2025).
Menurut kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, video itu dimanfaatkan manajer Lisa dan orang-orang di sekelilingnya. Ia juga menegaskan kala itu Lisa dalam kondisi tidak sadar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dilakukan dalam keadaan dia tidak sadar. Itulah dalam keadaan tidak sadar, mungkin saat itu meminum alkohol," ucap Bertua.
Sementara itu, soal penyebaran video di website berbayar, ia menyatakan Lisa tidak menerima keuntungan apa pun. Lisa juga bukan penyebar dan perekam dari video yang beredar tersebut.
"Jadi Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan dari penjualan website tersebut. Dan Lisa Mariana saat itu juga bukanlah yang menyebarkan, juga bukan perekam di dalam hal tersebut," lanjut Bertua.
Bertua berharap penegak hukum bisa mengusut perekam dan penyebar video porno tersebut. Terlebih, menurutnya, itu telah melanggar Undang-Undang ITE.
"Terkait dengan laporan di Bandung, saya tambahkan, kami telah mengajukan permohonan juga kepada Kapolda Jawa Barat dan juga Direktorat Siber agar kiranya undang-undang tentang penyebaran video syur itu, bahwa yang mengambil data orang lain dan yang menyebarkannya juga akan dapat tuntutan hukum pidana," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/bai)