Oknum TNI Ngaku Beri Setoran ke Kapolsek Sebelum Gelar Sabung Ayam

Regional

Oknum TNI Ngaku Beri Setoran ke Kapolsek Sebelum Gelar Sabung Ayam

Welly Jasrial Tanjung, Irawan - detikKalimantan
Senin, 16 Jun 2025 21:31 WIB
Sidang penembakan tiga polisi Way Kanan Lampung hadirkan 11 saksi
Foto: (Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcom)
Balikpapan -

Sidang kasus oknum TNI AD tembak 3 polisi yang menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung berlanjut. Dikutip dari detikSumbagsel, dalam dakwaan Oditur Kolonel CHK Darwin Butar-Butar menyebut terdakwa Peltu Yun Hery Lubis merupakan pemilik arena judi sabung ayam tersebut.

Pada sidang minggu lalu, terdakwa Peltu Yun Henry Lubis mengaku sempat menemui Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto untuk meminta izin membuka arena sabung ayam.

Terbaru, terdakwa Peltu Lubis mengaku sebelum membuka gelanggang judi sabung ayam bersama Kopda Bazarsah, selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin. Bahkan dia menyebut setiap akan membuka judi sabung ayam, selalu memberikan setoran ke kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya selalu koordinasi jika judi sabung ayam akan dibuka. Gelanggang sabung ayam ini dibuka Senin dan Kamis, nah nanti kapolseknya nanti saya telpon untuk koordinasi," kata Peltu Lubis dalam keterangan di persidangan yang digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/6/2025).

Peltu Lubis mengaku berkoordinasi lewat sambungan telepon ke kapolsek, kadang dia menelpon malam hari, atau tidak sama sekali.

"Untuk uangnya Rp 1 juta. Uang untuk tanda menghargai. Tapi sebelum penggerebekan itu terjadi atau sebelum lebaran kami memberikan uang kepada kapolsek Rp 2 juta untuk Lebaran," ujarnya.

Diakui Peltu Lubis, uang menghargai ini pasti dia berikan jika membuka judi sabung ayam. Kepada kapolsek sebelumnya juga diberikan dan selama ini tidak ada masalah.

Peltu Lubis menyebut di hari penggerebekan itu pada 17 Maret 2025 Peltu Lubis hendak menyerahkan uang kepada korban Kapolsek Negara Batin, tetapi di kantornya tidak ada orang.

"Di hari itu saya datang ke gelanggang untuk menemui Kopda Bazarsah untuk kapolsek. Namun, saya telepon tidak diangkat di polsek juga tidak ada orang. Jadi uangnya masih di Kopda Bazar pada waktu itu," katanya.

Selain itu, kata Peltu Lubis, ada oknum polisi lain yang menerima jatah dari kegiatan judi tersebut mulai dari anggota polsek hingga Brimob yang hanya datang sekadar makan di warung dekat gelanggang judi dan minta rokok.

"Anggota yang datang itu ya hanya makan dan merokok di warung nanti yang bayarnya Bazar. Terus kalau pulang dikasih uang Rp 100 ribu satu orang. Makanya saya kaget kok bisa digerebek," ujarnya.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads