Farel Prayoga Banting Tulang, Ayahnya Judi untuk Isi Waktu Luang

Regional

Farel Prayoga Banting Tulang, Ayahnya Judi untuk Isi Waktu Luang

Eka Rimawati - detikKalimantan
Jumat, 13 Jun 2025 09:30 WIB
Farel Prayoga di HUT Transmedia 21 In One
Farel Prayoga. Foto: Ari Saputra/detikcom
Balikpapan -

Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, ditangkap Polresta Banyuwangi terkait kasus judi online. Bersamanya, ibu Farel juga sempat diamankan sebagai saksi kemudian dibebaskan lagi.

Dikutip dari detikJatim, Joko ditangkap di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (10/6/2025) pagi. Istrinya sekaligus ibu Farel, Siti Mujayanah, dipastikan tidak terlibat judi online itu sehingga dipulangkan setelah diperiksa.

Joko ditangkap polisi di rumahnya saat Farel tengah berada di Jakarta untuk keperluan pekerjaan. Di puncak popularitasnya sebagai penyanyi cilik, Farel Prayoga harus menelan kenyataan pahit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, Farel malah mengaku tak kaget dengan penangkapan tersebut. Farel menyebut sang ayah memang sudah lama diawasi polisi karena kecanduan judi online. Ia pun berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi keluarganya.

Berniat mengunjungi sang ayah di Mapolresta Banyuwangi, Farel bersama manajer bertolak dari Jakarta pada Rabu (11/6/2025) malam dan tiba di Banyuwangi sekitar pukul 07.00 WIB pagi ini. Sesampainya di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Farel langsung bertemu keluarga.

"Saya pribadi, aku nggak ngebenerin masalah ini, ya. Ini kesalahan bapak dan aku nggak mendukung bapak. Semoga dengan bapak ada di sini bapak bisa belajar dari kesalahan lah ya, semoga juga bisa legowo dan berubah," ujar Farel, Kamis (12/6/2025).

Saat ditanya bagaimana reaksinya saat mendengar ayahnya menjadi tersangka judi online, Farel justru mengaku bahwa dirinya sendiri tidak terkejut dengan kabar itu.

"Kalau saya pribadi sudah nggak kaget sih, karena ya memang sudah kesalahan bapak ya gimana lagi," katanya.

Manajer Farel Prayoga, Rais Simson mengatakan bahwa sang penyanyi cilik tidak terkejut karena memang sudah mengetahui bahwa sang ayah memang kecanduan judi online. Sebagai satu-satunya tulang punggung keluarga, Farel selama ini berupaya mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya dengan harapan bisa membawa kehidupan yang lebih baik, meski kenyataannya justru sebaliknya.

"Setidaknya ini menjadi efek jera terhadap beliau untuk merenungi apa yang beliau lakukan sudah sangat menghancurkan masa depan Farel, apalagi Farel adalah satu-satunya tulang punggung keluarga yang menafkahi semua keluarganya," tambah Rais.

Di lain sisi, kepada Polisi Joko mengaku main judi online jenis Mahjong hanya untuk mengisi waktu luang. Ia diringkus polisi saat tengah menjaga toko kelontong di kediamannya sembari main judi online jenis Mahjong.

Ponselnya disita dan ditemukan sejumlah bukti aplikasi, jejak transaksi, dan percakapan terkait judi online. Joko berdalih dirinya main judi online hanya untuk mengisi waktu luang selama menjaga toko kelontong.

Atas perbuatannya, Joko Suyoto kini resmi ditahan di Mapolresta Banyuwangi dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman pidana bagi tersangka adalah hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads