Vadel Badjideh diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah menjalani masa penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan selama 3 bulan. Seleb TikTok tersebut mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Mengutip detikHot, berkas perkara Vadel dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Jaksel. Didampingi kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, Vadel menjalani prosedur pemindahan dari rutan Polres Metro Jaksel pada Selasa (3/6/2025).
Tampak Vadel mengenakan kemeja hitam dengan tangan diborgol. Saat disapa awak media, Vadel menjawab dengan senyum dan balasan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah sehat," kata bungsu dari tiga bersaudara ini.
Oya Abdul Malik menyebut kliennya dalam kondisi baik. Bahkan menurutnya Vadel tampak siap dan bersemangat menghadapi proses hukum selanjutnya.
"Bagus, sehat, dia semangat. Justru ini yang dia mau supaya secepatnya sidang," ujar Oya.
Meski begitu, Oya mengakui bahwa Vadel sempat mengalami masa sulit di awal-awal penahanan, mengingat usianya yang masih muda. Namun, seiring berjalannya waktu, Vadel disebut mampu beradaptasi dan tegar menjalani proses hukum.
"Awal-awal wajar ya (sempat stres), mengingat usianya masih muda, tapi berjalannya waktu mau tidak mau," bebernya.
Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani terkait putrinya, LM, atas dugaan asusila dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Vadel ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
(des/des)