Kasus Pesta Seks Gay di Jaksel, Penyelenggara Pernah Alami Pelecehan Seksual

Nasional

Kasus Pesta Seks Gay di Jaksel, Penyelenggara Pernah Alami Pelecehan Seksual

Wildan Noviansah - detikKalimantan
Kamis, 29 Mei 2025 10:00 WIB
Ilustrasi LGBT
Ilustrasi LGBT/Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Balikpapan -

Penyelenggara pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel bintang empat di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) yakni pria berinisial DRH (33). Kepada polisi, ia mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual.

"Iya, dia (tersangka) umur 12 tahun, jadi korban pelecehan, dia dari umur itu sudah senang laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Sudarto saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).

Menurut Sudarto, pelaku merupakan karyawan swasta. Kepada polisi, ia mengaku baru pertama kali menyelenggarakan pesta seks sesama jenis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuannya baru sekali (menggelar pesta seks), tapi kalau dia melakukan hubungan sesama jenis sudah berkali-kali," tuturnya.

DRH selaku penyelenggara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara delapan peserta yakni WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39),dan AS (41) sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay itu digerebek pada Sabtu (24/5). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi pesta seks, mulai dari gel pelumas hingga alat kontrasepsi.

DRH (33) mengaku menyewa kamar hotel untuk perayaan ulang tahun. "Pelaku DRH alias K mem-booking kamar hotel seharga Rp 1.179.750 dengan alasan untuk perayaan ulang tahun temannya bernama D (laki-laki)" kata Kapolsek Setiabudi Kompol Firman kepada wartawan, Selasa (27/5).

Baca selengkapnya di sini.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads