Curhat Pedagang Sapi Kurban Bayar Pungli Rp 22 Juta ke GRIB Jaya

Nasional

Curhat Pedagang Sapi Kurban Bayar Pungli Rp 22 Juta ke GRIB Jaya

Taufiq Syarifudin - detikKalimantan
Minggu, 25 Mei 2025 11:30 WIB
Pedagang di lahan BMKG curhat ke Kapolres Tangsel soal bayar jutaan rupiah ke GRIB Jaya
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang berdialog dengan pedagang/Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom
Balikpapan -

Penertiban lahan BMKG yang diduduki GRIB Jaya menguak masalah lain yang korbannya adalah para pedagang. Sebab, para pedagang tidak tahu tanah yang mereka sewa ke GRIB merupakan milik BMKG.

Lahan BMKG tersebut berada di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Kini para pedagang pun harus gigit jari. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang sempat berdialog dengan dua pedagang tersebut.

Pedagang Sea Food

Yang pertama adalah Darmaji, pemilik lapak sea food. Polisi bertanya kepada Darmaji soal awal mula membuka usaha di lahan tersebut. Menurut Darmaji, dirinya sudah membuka lapak sekitar lima bulan di tempat itu. Darmaji mengaku awalnya ditawari Ketua RT di lingkungan rumahnya. Kemudian ia membayar sewa bulanan untuk mendapat akses berjualan di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadinya ditawarin sama RT ada lapak di sini," kata Darmaji saat ditanya Victor di sela-sela penertiban lahan, Sabtu (24/5/2025).

"Buka lapak di sini? Izinnya dari? Pak RT? Ada iuran?" tanya Victor.

"Nggak ada, sewa bulanan aja," jawab Darmaji.

"Diserahkan ke siapa sewa bulanannya?," kata Victor.

"Ditransfer, Pak," sambung Darmaji.

"Namanya?" tanya Victor lagi.

"Pak Yani," ucap Darmaji.

"Siapa Pak Yani?," tukas Victor.

"Ketua GRIB," jawab Darmaji.

Darmaji mengaku rutin membayar uang sewa. Uang itu dikirim lewat transfer bank ke rekening Ketua GRIB Kota Tangsel Yani Tuanaya.

"(Uang sewa) Rp 3,5 juta," kata Darmaji

Namun selama lima bulan tersebut, Darmaji mengaku tidak mendapat penjelasan terkait masalah atau siapa pemilik lahan tersebut. Ia hanya memberi uang sewa keperluan lapak untuk keamanan hingga biaya listrik.

"Iya, uang sewa dan listrik," ucap Darmaji saat ditanya apakah Rp 3,5 juta itu untuk keamanan hingga biaya listrik.

Pedagang Sapi Kurban

Yang kedua pedagang sapi kurban, Ina Wahyuningsih. Ia punya 213 sapi yang kini diletakkan di lahan tersebut. Ina mengaku sudah menggunakan lahan itu sejak 10 Mei 2025. Sapi-sapi yang dijualnya didatangkan langsung dari Bali.

Ketika ditanya Victor apa yang membuatnya memakai lahan tersebut untuk berdagang, Ina bercerita karena dirinya sempat bingung mencari lahan kosong. Ina pun mengaku mengenali seorang anggota GRIB dan tahu ada lahan kosong yang diduduki ormas itu.

"Dan saya lihat lahan ini kan ada kosong, saya bertanya lah sama mereka," ucap Ina.

"Siapa?" tanya Victor.

"Keke sama Bang Jamal," sambung Ina.

"Sebagai apa?"

"Bang Jamal itu sekjen dari GRIB, kalo Keke Ketua Ranting dari GRIB. Saya bertanya bisa nggak kita pakai lahan ini? Terus saya harus hubungin siapa? Terus Ketua Keke bilang, 'Saya telepon dulu ya Mpok Ketua Yani.' Waktu itu saya juga nggak kenal sama Ketua Yani," jelas Ina.

"Akhirnya telepon dan kita janjian, dan Ketua Yani ACC, dia bilang 'nggak apa-apa, Pak, aman nih, Pakk.' Ini punya siapa? 'Aman, Bu, ini kekuasaan kita lah'. Maksudnya bahasanya itu ahli waris. Disuruh kita yang nunggu, kalo aman ya sudah," ucap Ina.

Mereka pun bernegosiasi untuk pemakaian lahan itu. Ina mengaku biasanya sewa lahan Rp 10 juta hingga hari Lebaran haji tiba.

"Satu lahan itu untuk sampai kelar. Tapi kan kita selalu ada koordinasi sama RT, RW, Lurah, Babinsa semuanya, itu kan perlu uang. Akhirnya Ketua Yani mengajukan 'Gimana kalo include aja. Ibu nggak tahu-menahu soal RT-RW semuanya' mereka yang urus include minta 25 iya kan? Akhirnya saya negosiasi setelah saya negosiasi deal lah di angka 22," kata Ina.

"(Uang) 22 juta itu dengan bahasa mereka mau, semua koordinasi tentang semuanya lah di dalamnya ini, termasuk semuanya include lah, akhirnya saya setuju. Saya bilang saya lunasin setelah sapi turun," sambungnya.

Ina juga mengirimkan upetinya ke Yani Tuanaya. Ia mengirimkan uang sebesar Rp 22 juta sebagai 'uang koordinasi'. Kini keduanya harus gigit jari. Mereka dilarang berjualan lagi di lahan tersebut.

Darmaji harus membongkar lapaknya dan pindah ke tempat lain. Sementara itu, Ina mendapat keringanan untuk tetap di sana sampai hari raya Idul Adha tiba.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul Pedagang Curhat ke Kapolres Tangsel Bayar Pungli Rp 22 Juta ke GRIB Jaya.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads