Perempuan asal Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), RI (25) melapor ke polisi. Dia mengaku berutang Rp 10 juta ke rentenir, tapi ditagih Rp 131 juta. Kok bisa?
RI menyatakan meminjam uang ke ID pada 2024 lalu. Dia menerima Rp 8 juta karena ada potongan Rp 2 juta. Lalu diharuskan membayar dengan bunga Rp 3 juta setiap bulan.
"Saya sudah melunasi semua utang saya Rp 18 juta dan itu sudah dengan bunga tinggi, tetapi masih diminta membayar Rp 131 juta," kata RI kepada detikSulsel, Sabtu (24/5/2025).
Menurut RI, utangnya lunas dalam tiga bulan. Belakangan ID menagih Rp 131 juta.
"Kan saya sudah lunasi kalau utang saya, kenapa ada Rp 131 juta lagi yang harus saya bayar," bebernya.
Yang membuat resah, lanjut RI, ID melakukan intimidasi. Bahkan sempat ke kantor suami RI bekerja. Alasannya, RI punya tagihan sebesar itu. Kasus ini berujung laporan ke polisi.
"Saya sudah memasukkan laporan agar kasus ini bisa diselesaikan," ungkap RI.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
"Iya. Sudah ada laporannya masuk. Sementara dalam proses penyelidikan," ucapnya.
(trw/trw)