Pria Hamili Mertua Lalu Ceraikan Istri, Kades Sebut Semua Pihak Sudah Damai

Regional

Pria Hamili Mertua Lalu Ceraikan Istri, Kades Sebut Semua Pihak Sudah Damai

Agung Pramono - detikKalimantan
Rabu, 21 Mei 2025 20:30 WIB
Cropped shot of a couple having a disagreement at home
Ilustrasi perselingkuhan. Foto: Getty Images/iStockphoto/PeopleImages
Soppeng -

Kisah perselingkuhan menantu dan mertua terjadi di Soppeng, Sulawesi Selatan. Seorang pria inisial BR diketahui menghamili mertuanya yang berusia 36 tahun, kemudian diminta menceraikan sang istri yang berusia 21 tahun.

Dilansir detikSulsel, kisah ini terjadi di Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. BR diketahui sudah menceraikan istrinya.

Kepala Desa Abbanuange, Buhari, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, kejadiannya berlangsung bukan baru-baru ini. Buhari juga mengatakan semua pihak yang terlibat sudah sepakat untuk berdamai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak," ujarnya kepada detikSulsel, Rabu (21/5/2025).

Menurut Buhari, perceraian itu merupakan kesepakatan dalam keluarga. Setelah BR diketahui menghamili mertuanya, FR (36), keluarga pun memintanya menceraikan AL (21).

"Dia ceraikan dulu istrinya. Sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga. Masalah ini juga sudah aman," lanjutnya.

Cerita itu juga dibenarkan oleh Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana. Aditya menjelaskan adanya persetubuhan antara BR dan ibu mertuanya. Sang ibu mertua diketahui sudah menjanda ditinggal meninggal suaminya. FR kini sudah melahirkan anak BR.

Menurut Aditya, pihak keluarga menerima kejadian ini dan memilih jalan damai. Istri BR sekaligus anak FR, AL, diceraikan dulu agar kemudian BR nanti bisa menikahi FR.

"Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan syarat menantunya harus menceraikan istrinya. Kemudian menikahi mertuanya," ujarnya.

Kesepakatan itu juga telah disetujui oleh pihak laki-laki. BR sudah mengajukan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng dan akan menjalani sidang perdana minggu depan.

"Semua sudah berdamai. Sidang perceraiannya berlangsung tanggal 27 Mei nanti," jelasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads