Keberadaan Harun Masiku yang selama ini menjadi misteri ternyata sudah diketahui oleh pihak KPK. Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengaku sudah mengetahui posisi buron kasus penggantian antar waktu (PAW) DPR itu, tetapi tidak bisa menyampaikannya ke publik.
Dilansir detikNews, Arif Budi dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (16/5/2025). Kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, awalnyay menanyakan upaya yang dilakukan KPK dan Arif untuk mencari Harun.
"Nah sekarang yang tanya, bagaimana pelaksanaan tugas saudara tersebut? Bagaimana upaya dari lembaga saudara untuk bisa mencari dan menemukan Harun Masiku?" tanya Erna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif pun menerangkan bahwa dirinya pernah ditugaskan memantau Harun secara langsung. Dia mengaku berusaha sedekat mungkin dengan target.
"Baik, jadi, tadi sudah saya jelaskan di awal terkait dengan pembagian awal terkait untuk pengamanan apabila nantinya terjadi OTT. Pada saat itu saya diberikan tugas untuk memantau Saudara Harun Masiku, sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveillance. Terus yang kedua, kami berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan pihak yang bersangkutan atau target dari atau Pak Harun Masiku sendiri," jawab Arif.
Dia menambahkan bahwa Harun pernah terlihat bolak-balik ke apartemen ketika masih tinggal di sana. Dia menegaskan sudah berupaya menjaga agar target tidak melarikan diri.
"Kemudian, kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami, kami minta bantuan kepada tim surveillance. Terus kemudian, kami secara simultan melakukan pengamatan secara langsung, baik ketika yang bersangkutan itu kembali ke kediaman. Waktu itu beliau tinggal di apartemen Thamrin Resident, yang mana pada saat itu kami ketahui beliau bolak balik ke lokasi tersebut," imbuhnya.
Kuasa hukum Hasto kembali menanyakan inti dari penjelasan Arif tersebut. Yakni, apakah Harun Masiku saat ini sudah ditemukan atau belum.
"Sampai saat ini masih proses pencarian, jadi kami berupaya," jawab Arif.
Arif menyebut hingga saat ini dia masih memegang surat perintah penugasan (sprin gas) dari KPK dalam pencarian Harun Masiku. Dia mengaku sudah mengetahui titik posisi Harun, tapi tak bisa membeberkannya di persidangan.
"Sampai dengan saat ini saya mendapat sprin gas juga," ujar Arif.
"Tapi belum ditemukan ya?" tanya Erna.
"Tapi kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak," jawab Arif.
"Apakah sudah mengetahui titiknya di mana?" tanya Erna.
"Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini," jawab Arif.
Harun Masiku merupakan mantan kader PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Harun Masiku telah berstatus buron.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada akhir Desember 2024. Hasto didakwa dengan dua pasal sekaligus mulai dari pasal suap dan pasal perintangan penyidikan.
(des/des)