Kronologi Remaja Bisu di Kubu Raya Tikam Tetangga hingga 8 Tusukan

Kronologi Remaja Bisu di Kubu Raya Tikam Tetangga hingga 8 Tusukan

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 08 Mei 2025 18:30 WIB
Barang bukti senjata badik yang digunakan remaja tunawicara di Kubu Raya tikam tetangganya.
Barang bukti kasus remaja tunawicara di Kubu Raya tikam tetangganya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
Kubu Raya -

Satreskrim Polres Kubu Raya masih mendalami kasus penikaman yang dilakukan OB (16) di Perumahan BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Rabu (7/4) sekitar pukul 23.50 WIB.

Hasil pemeriksaan sementara, ada 8 tusukan yang menyebabkan korban DR meninggal dunia. Perempuan usia 38 tahun itu merupakan tetangga OB. Sebelumnya, korban sering memberi OB makan karena pelaku hidup hanya sebatang kara.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Hafiz Febrandani menerangkan saat ini OB masih menjalani pemeriksaan. Penyidik sedikit kesulitan dalam memeriksa karena OB tunawicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk motif masih kita dalami, diduga kuat untuk melakukan pencurian. Sementara masih kita dalami, dan kita memerlukan ahli tunawicara untuk pemeriksaan," kata Hafiz kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban yang merupakan seorang guru itu tidur di kamarnya. Solikin, ayah korban, mendengar teriakan minta tolong. Solikin mendekati sumber suara itu yang ternyata berasal dari kamar DR.

Setibanya di kamar, Solikin melihat DR sudah berlumuran darah diakibatkan tusukan benda tajam. Mendapati kejadian tersebut, Solikin langsung mencoba mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di lokasi.

Ia sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) sehingga mengakibatkan dirinya juga luka.

Sementara itu, sang ibu bernama Tri langsung memeluk DR yang telah berlumuran darah. Selang beberapa waktu kemudian, warga yang mendengar keributan tersebut langsung tiba di rumah korban. Sebagian warga mengevakuasi korban untuk segera dibawa ke rumah sakit.

"Korban yang terluka parah ini sempat dibawa ke Rumah Sakit TK II Kartika Husada. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan. Korban mengalami luka di bagian kepala dan dada, sebanyak 8 tusukan," kata Hafiz.

Sedangkan sebagian warga mengamankan pelaku dengan cara diikat. Tak lama kemudian, anggota Polsek Sungai Raya tiba untuk mengamankan pelaku dan pelaku dibawa ke Polsek Sungai Raya.

Dari hasil olah TKP, pelaku diketahui masuk dari belakang rumah. Dugaan sementara, pelaku sementara ingin mencuri harta benda korban. Namun karena aksinya diketahui, pelaku kemudian menghabisi korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang sudah disiapkannya.

"Untuk motif masih kita dalami diduga kuat untuk melakukan pencurian. Sementara masih kita dalami, dan kita memerlukan ahli tuna wicara untuk pemeriksaan ini," katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku merupakan yatim piatu dan diketahui pelaku biasa makan di rumah korban dan di tetangga sekitar lainnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads