Beredar video di media sosial (medsos), sejumlah orang menenteng senapan laras panjang. Berdasarkan penelusuran peristiwa tersebut terjadi di Kemang, Jakarta Selatan. Hal itu terkait keributan lahan.
Berikut ini rangkuman dalam kejadian tersebut:
Lokasi Kejadian dan Jenis Senapan
Peristiwa yang heboh di medsos itu terjadi di di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4) pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi bertindak. Sebanyak 27 orang diamankan, 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian menyita 4 senapan angin jenis PVC, 3 parang, dan mobil serta pakaian tersangka.
"(Senapan) Baru dibeli, berikut sajamnya juga baru dibeli, bisa dilihat di situ masih ada stiker," ungkap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar dilansir detikNews, Jumat (2/5/2025).
![]() |
Kronologi dan Duduk Perkara
Kejadian melibatkan dua kelompok massa, Rabu (30/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Satu kelompok menguasai lahan sengketa, sedangkan kelompok berusaha mengambil alih. Kericuhan pecah selama 10 menit usai muncul provokasi dari salah satu pihak.
Kelompok yang ingin mengambil alih lahan-tersorot dalam video yang beredar di medsos, memakai senapan dan senjata tajam. Mereka berlari sambil menenteng senapan. Lalu lintas ramai saat itu. Pengguna jalan panik.
"Kami dari Satreskrim Jaksel kami akan selalu melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan premanisme. Maka dari itu kami mohon kepada rekan-rekan apabila memang terjadi permasalahan di lapangan silakan selesaikan secara kekeluargaan, secara baik-baik dulu," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar.
"Ada jalurnya masing-masing. jadi kami harapkan tidak ada kegiatan premanisme lagi," tutupnya.
Tersangka dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
(trw/trw)