Oknum polisi Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) terkena tembakan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel. Diduga, polisi tersebut memiliki narkotika.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, oknum polisi itu berpangkat Briptu dengan inisial MI. Ia berdinas sebagai Bhabinkamtibmas. MI ditangkap BNNP Kalsel di Jalan Bintara, Barabai, Kalsel.
Saat ini, MI mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Soetomo Banjarmasin. Sebelumnya, MI sempat dilarikan ke RSUD Damanhuri Barabai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MI menderita dua luka tembak. Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya informasi tersebut benar," ujar Adam kepada detikKalimantan, Rabu (30/4/2025).
Menurut Adam, jika oknum polisi tersebut terbukti terlibat dalam kepemilikan narkotika, pihaknya siap mengambil tindakan tegas. "Akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," terangnya.
Adam juga menyampaikan pesan dari Kapolda Kalsel untuk terus berkomitmen memberantas kasus narkoba. Pihaknya selalu mendukung segala bentuk pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN maupun pihak kepolisian.
Kondisi Briptu MI
Mengenai kondisi oknum polisi itu, Wakapolda Kalsel Brigjen Golkar Pangarso Raharjo menyebut masih dalam penanganan medis. Ia turun langsung untuk mengecek kondisinya di RS Bhayangkara.
"Kondisi oknum masih dalam penanganan medis," kata Golkar.
Menurutnya, MI mengalami luka tembak pada bagian tangan kanan dan kiri. Golkar menegaskan pihaknya akan memberantas kasus narkoba tanpa pandang bulu.
"Siapa pun yang terlibat termasuk anggota kepolisian sendiri akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.
Hingga berita ini tayang, tim detikKalimantan masih berupaya melakukan konfirmasi ke BNNP Kalimantan Selatan, namun belum mendapatkan tanggapan.
(sun/mud)