Dalam empat bulan terakhir atau periode Januari-April 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mengungkap 491 kasus narkoba. Dengan kata lain per pekan polisi berhasil mengungkap 30 atau lebih kasus narkotika.
Dari ratusan perkara ini sebanyak 639 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara barang buktinya juga beragam. Namun paling banyak itu narkoba jenis sabu-sabu.
Jumlahnya mencapai 56.180,39 gram atau lebih dari 56 kilogram (kg). Adapula 458 gram ekstasi, 2.657 gram, lalu 2 kg ganja kemudian yang terakhir obat keras daftar G sebanyak 7.519 butir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Prinatoro mengaku prihatin dengan peredaran narkoba di Benua Etam. Sebab dari hasil interogasi, modus tersangka kini tak lagi menjadikan Kaltim sebagai persinggahan atau transit tapi juga wilayah pemasaran.
"Bila dilihat dari modus, Kaltim ini tidak hanya sebagai jalur peredaran, namun juga jadi konsumen," katanya pada Jumat (24/4/2025).
Dia menambahkan, bila berhitung dari barang bukti yang diamankan petugas, sebanyak 331.538 jiwa berhasil terselamatkan dari potensi penyebaran narkotika. Utamanya generasi muda.
Meski statistik tersebut patut diacungi jempol, sambung dia, namun pihaknya enggan berpangku tangan sebab jaringan narkoba di wilayah Kaltim masih aktif dan terus mengancam. Oleh karena itu, pihaknya memerlukan kerja sama berbagai elemen untuk mereduksi peredaran barang haram tersebut.
"Ini bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab kolektif. Media, keluarga, dan masyarakat harus jadi garda depan dalam perang melawan narkoba," pungkasnya.
(des/des)