Pria di Nunukan, Kalimantan Utara, S (33) nekat mencuri uang temannya Rp 6 juta. Uang itu digunakan untuk memuaskan nafsunya judi slot.
Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah korban, T (25), di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat. Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf menjelaskan kejadian bermula pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.
Korban yang berprofesi sebagai pekerja rumput laut memastikan uang Rp 6 juta masih ada di dalam tas, sebelum berangkat ke laut. Namun, saat kembali ke rumah pada pukul 12.00 WITA, uang tersebut raib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban langsung melapor ke Polsek Sebatik Barat. Dari penyelidikan, kami mengidentifikasi pelaku adalah S, teman dekat korban," ujar Zainal, Kamis (24/4/2025).
Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/4/2025). S mengaku memanfaatkan momen korban pergi ke laut untuk menyelinap ke kamarnya dan mengambil uang.
"Uang Rp 6 juta itu habis digunakan untuk bermain judi slot karena pelaku kecanduan," tambah Zainal.
S kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(sun/des)