Memburu 'Kaka' Pengendali Sabu di Apartemen PIK

Jabodetabek

Memburu 'Kaka' Pengendali Sabu di Apartemen PIK

Tim detikcom - detikKalimantan
Senin, 21 Apr 2025 10:01 WIB
Polisi menangkap kurir (baju putih) di kasus peredaran 10 Kg sabu di apartemen PIK, Jakarta Utara. (dok.Istimewa)
Foto: Polisi menangkap kurir (baju putih) di kasus peredaran 10 Kg sabu di apartemen PIK, Jakarta Utara. (dok.Istimewa)
Tangerang -

Polda Metro Jaya memburu pengendali sabu usai terbongkarnya peredaran narkotika di apartemen wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Sosok pengendali sabu itu dikenal dengan sebutan 'Kaka'.

Dilansir detikNews, pria berinisial S ditangkap saat hendak mengedarkan sabu tersebut di daerah Teluk Naga, Tangerang, pada Sabtu (19/4). Selain dua bungkus sabu yang hendak diserahkan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari S termasuk kunci akses apartemen.

"Petugas menangkap seorang pria inisial S saat hendak menyerahkan dua bungkus besar sabu. Dari penggeledahan awal, ditemukan 2 kilogram sabu serta kunci dan akses masuk ke sebuah apartemen," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra, Minggu (20/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi pun melakukan penggeledahan ke apartemen tersebut, tepatnya di sebuah unit di lantai 38. Dalam unit apartemen itu, ditemukan beberapa kresek hitam dengan total isinya kurang lebih 8 kilogram sabu.

"Di lokasi ini ditemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu, dengan total berat mencapai 8.441 gram. Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu" lanjutnya.

S sendiri diketahui merupakan kurir narkotika. Dari informasi masyarakat yang mengawali pengungkapan kasus ini, ada sosok perempuan yang dijuluki 'Kaka' sebagai pengendali peredaran sabu tersebut.

"Tersangka S diketahui berperan sebagai kurir atas perintah 'Kaka'. S diberikan tanggung jawab untuk mengatur distribusi barang," kata Ade.

Sosok Kaka sendiri kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi tengah memburu Kaka sementara S telah diamankan bersama barang bukti.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads