Warga di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pernah digegerkan dengan penemuan jasad bocah tanpa kepala. Belakangan, diketahui bocah tersebut merupakan korban sodomi dan pembunuhan.
Kasus sodomi dan pemenggalan kepala bocah terjadi pada Selasa (3/12/2019). Namun mayat bocah tanpa kepala baru ditemukan pada Jumat (6/12/2019). Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan.
"Kuat dugaan anak di bawah umur itu adalah korban asusila," kata dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Ricka, Senin (9/12/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ricka menjelaskan, dari hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik, bagian dubur anak di bawah umur berjenis kelamin laki-laki itu mengalami luka robek selebar delapan centimeter. Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam.
"Korban diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari karena badannya sudah membengkak dan kaku saat ditemukan di lokasi kejadian," ungkap Ricka.
Dari penyelidikan, polisi mengejar pelaku A yang sempat kabur. Pengejaran A berdasarkan informasi soal salah satu keluarga yang menyebut A memiliki kelainan seksual dan menghilang dalam waktu yang bersamaan dengan bocah H.
Kabid Humas Polda Kalteng saat itu, Kombes Hendra mengatakan, pelaku A ditangkap pada Senin (9/12) sore. Dari penangkapan ini, polisi menemukan lokasi kepala yang dipendam pelaku 100 meter dari lokasi temuan mayat bocah H.
"(Diamankan juga) barang bukti berupa parang yang digunakan untuk memenggal kepala," sambung Hendra.
Hendra menjelaskan, tersangka tinggal satu daerah dengan korban. Pria yang sudah berkeluarga itu diduga kuat mengalami kelainan seks dan menjadikan bocah laki-laki malang itu sebagai korban pelampiasan nafsunya.
Dia menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan isu 'ngayau' atau pemenggal kepala yang hangat dibicarakan di masyarakat.
"Kejadian ini memang murni tindak kriminal dengan kasus potong kepala, jadi tidak ada hubungannya dengan isu ngayau dan sebagainya. 'Kayau' itu pemenggalan kepala yang sifatnya digunakan untuk ritual adat, nah itu kita tepis isu itu," tegas Hendra saat dihubungi kala itu.
(mud/mud)